Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Warga Atu Gajah Desak Kapolres Baru Tindak Tegas Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen: “Bongkar ATM Berjalan di Gampong Kami!”

badge-check

Warga Atu Gajah Desak Kapolres Baru Tindak Tegas Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen: “Bongkar ATM Berjalan di Gampong Kami!” Perbesar

ACEH TENGAH, Harianpaparazzi.com – sabtu 2 Agustus 2025. Masyarakat Kampung Atu Gajah, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, mendesak Kapolres Aceh Tengah yang baru, AKBP M. Taufik, untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan praktik penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kepala Inspektorat Aceh Tengah dan Camat Bebesen.

Warga menduga kedua pejabat tersebut turut memfasilitasi dan melindungi praktik korupsi oleh oknum Reje (kepala desa) Atu Gajah, yang selama ini disebut warga sebagai “ATM berjalan” — istilah untuk menyoroti dugaan manipulasi anggaran dan pemalsuan dokumen demi keuntungan pribadi.

“Kami minta Bapak Kapolres AKBP M. Taufik menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum. Jangan beri ruang kepada pejabat yang justru jadi pelindung korupsi. Ini bukan lagi persoalan kampung, tapi soal moral dan keadilan,” tegas perwakilan warga dalam pernyataan tertulis.

Warga menyebut ada indikasi pemalsuan tanda tangan dalam dokumen-dokumen resmi desa yang digunakan untuk pencairan dana. Parahnya, tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan pihak yang namanya dicatut.

“Pemalsuan tanda tangan itu kejahatan serius. Kami ingin penyidik membongkar aktor-aktor di balik praktik busuk ini. Jangan berhenti di Reje saja, tapi juga siapa yang menyokong dari belakang layar,” lanjut warga.

Desakan tidak hanya ditujukan kepada Polres Aceh Tengah, namun juga kepada Kajari Aceh Tengah, Kapolda Aceh, dan Kajati Aceh agar segera mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pemerintahan desa berada di titik nadir.

“Kalau Camat dan Inspektorat diduga ikut main mata, lalu siapa yang akan mengawasi? Kami tidak ingin institusi pemerintah jadi alat pembenaran kejahatan,” tambah mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Inspektorat Aceh Tengah maupun Camat Bebesen. Pihak Polres Aceh Tengah di bawah komando AKBP M. Taufik juga belum mengeluarkan pernyataan publik terkait tuntutan warga tersebut.

Kasus ini memperpanjang daftar persoalan tata kelola dana desa di Aceh Tengah. Masyarakat Kampung Atu Gajah berharap, di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, penegakan hukum tidak berhenti di permukaan — tetapi menggali hingga ke akar-akarnya, demi keadilan dan integritas pelayanan publik di tingkat gampong.( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

9 Sep 2026 - 21:53 WIB

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

PHE NSO Mengembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis di Aceh Utara

9 Sep 2026 - 10:31 WIB

PHE NSO Mengembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis di Aceh Utara

Warga Laporkan Dugaan Penipuan Pengadaan Titik Dapur MBG di Aceh

9 Sep 2026 - 09:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penipuan Pengadaan Titik Dapur MBG di Aceh

Rebutan Lahan Parkir Warnai Persiapan Milad ke-800 Aceh Utara, Dua Kecamatan Akhirnya Sepakat Berbagi

4 Sep 2026 - 17:12 WIB

Rebutan Lahan Parkir Warnai Persiapan Milad ke-800 Aceh Utara, Dua Kecamatan Akhirnya Sepakat Berbagi

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT

3 Sep 2026 - 11:36 WIB

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT
Trending di Aceh