Menu

Mode Gelap
Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga

News

Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun

badge-check


					Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun Perbesar

Kalbar, harianpaparazzi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengalami penurunan.

Hal tersebut diungkap Sigit usai mendengarkan paparan langsung
(Karhutla) di Gedung BPPTD, Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (8/8/2025).

Dari hasil paparan, Sigit menyampaikan bahwa, manajemen lintas sektoral di Kalbar sudah berjalan dengan baik terkait penanggulangan karhutla. Laporan yang diterimanya mulai bulan Juni, Juli dan Agustus.

“Kemarin, masih ada Hotspot ada kurang lebih 32 kalau tak salah. Selama dua hari dari kemarin sampai sekarang makin menurun dan modifikasi cuacanya saya lihat juga berhasil. Sehingga ini juga tentu bisa sangat signifikan membantu pemadaman terhadap titik-titik api yang ada,” kata Sigit.

Menurut Sigit, penanganan maupun sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.

“Jadi sudah ada pembagian terkait siapa yang menjadi satgas darat. Kemudian pada saat titik api mulai meningkat maka ada satgas udara yang bekerja dilengkapi dengan Water Bombing dan juga memanfaatkan modifikasi cuaca pada saat ada awan yang kemudian bisa diubah menjadi hujan,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga menekankan soal adanya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan apabila memang melakukan hal tersebut.

“Mungkin saya mengimbau karena memang juga masih ada kearifan lokal untuk membuka lahan, tolong untuk aturan yang ada agar dipatuhi. Bagaimana untuk membuka lahan secara kearifan lokal tentunya ada aturan-aturannya, ada garis pembatas kemudian harus diawasi sampai selesai dan tidak ada yang terbakar lagi,” ucap Sigit.

Meski begitu, Sigit berharap, masyarakat dapat diberikan pemahaman atau edukasi soal bahaya membakar untuk membuka lahan. “Ini tentunya menjadi hal-hal yang juga harus diperhatikan. Namun, tentunya imbauan kita adalah sebaiknya membuka lahan tidak perlu dengan membakar,” imbuh Sigit.

Di sisi lain, Sigit meminta seluruh pihak di Kalbar untuk terus menjaga kekompakan serta sinergisitas dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi saya ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh tim tergabung dalam satgas karhutla. Karena ini menjadi perhatian dari Bapak Presiden, saya minta untuk tim terus dijaga kekompakannya dipertahankan dan mudah-mudahan kita bisa lampaui waktu sampai dengan akhir Agustus nanti dan kebakaran hutan betul-betul bisa terjaga,” tutup Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

4 Februari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Satresnarkoba Polres Batu Bara Dini Hari Berujung Penangkapan Dua Pemuda

30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Dari Sumut ke Dunia Internasional, Febby Chintya Simanjuntak Bersinar di CYLC 2026

30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Trending di News