Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Nasional

Terkait Potensi Investasi Sektor Migas di Aceh, Haji Uma : Harus Mensejahterakan Rakyat

badge-check


					Terkait Potensi Investasi Sektor Migas di Aceh, Haji Uma : Harus Mensejahterakan Rakyat Perbesar

Jakarta, Harianpaparazzi – Anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menekankan agar berbagai potensi investasi di sektor migas di Aceh baik yang berada di darat (onshore) maupun lepas pantai (offshore) harus dirasakan manfaatnya dan dapat mensejahterakan rakyat Aceh.

Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Haji Uma saat menjadi pemateri di acara Simposium Nasional Mahasiswa Aceh 2025 (Road Map Tantangan Pembangunan Aceh Masa Depan) yang berlangsung di Ballroom Mess Aceh, Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

Dalam materinya, Haji Uma membuka penyampaiannya dengan merujuk pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurut Haji Uma, Aceh memiliki potensi besar disektor migas. Selain cadangan migas yang besar, Aceh juga memiliki blok terbanyak di Indonesia, diantaranya Blok North Sumatra (NSO) dan Blok Andaman. Selain itu, Aceh juga memiliki infrastruktur migas yang mendukung, misalnya fasilitas eks LNG Arun dan lainnya.

“Aceh memiliki potensi besar disektor migas, selain cadangan migas yang besar, Aceh juga fasilitas yang mendukung, misal fasilitas eks LNG Arun dan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk hilirasi industri turunan disektor migas”, ujar Haji Uma.

Selain itu, adanya UU Pemerintah Aceh yang menjadi salah satu landasan hukum sektor migas dengan bagi hasil dengan pemerintah pusat menjadi potensi bagi pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.

Namun disisi lain, berbagai tantangan juga menjadi catatan yang harus ditangani seperti akselerasi regulasi yang berpihak pada optimalisasi sumberdaya migas yang berpihak bagi kesejahteraan masyarakat, optimalisasi peran BPMA dan peningkatan iklim investasi.

Diakhir penyampaiannya, Haji Uma juga kembali memberi penakanan bagi aspek keadilan sosial dari setiap investasi sektor migas harus memberi dampak manfaat bagi pembangunan berkelanjutan dan kesehatannya masyarakat.

“Berbagai investasi yang mengeksplorasi kekayaan alam Aceh harus bisa dirasakan manfaatnya dan mensejahterakan rakyat Aceh sendiri. Jangan sampai Aceh jadi lumbung energi tapi tanpa bisa merasakan manfaat dari sumber daya alam kita sendiri”, harap Haji Uma.

Selain Haji Uma, narasumber lain yang ikut hadir antara lain Luky A. Yusgiantoro, Sekjen SKK Migas, Ali Mulyagusdin, Direktur PT PEMA 2023-2024, Dian Budi Darma, Kabid Minyak dan Gas Bumi Aceh, Salamuddin Daeng Analis Ekonomi Indonesia dan Akmal Fahmi Activism Milenial Collaboration Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prodi Magister Manajemen FEB Usakti Raih Hibah Erasmus

13 November 2025 - 21:41 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pers: Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah

6 November 2025 - 08:08 WIB

Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah

31 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Direksi Baru Mulai Aktif, Garuda Indonesia Turunkan Tarif Ekonomi

31 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Trending di News