ACEH TENGGARA, Harianpaparazzi.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara tidak tercapai.
Berdasarkan data laporan progres capaian realisasi PAD bidang Pendapat Asli Daerah (PAD) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mencatat untuk Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2025 yaitu tercatat sebesar Rp1 miliar.
Namun yang terealisasi baru tercatat sebesar Rp325 juta lebih atau 32,53 persen dari target 100 persen yang dibebankan.
Merujuk kepada data laporan progres capaian PAD Aceh Tenggara tahun anggaran 2025 tersebut masih terdapat sekira Rp600 juta lebih PAD yang belum tercapai pada DLH Aceh Tenggara.
Sementara itu Kepala Dinas Dinas DLHK Ahmad Yani didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sapta Marga membenarkan target PAD yang dibebankan kepada DLH Aceh Tenggara pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 miliar.
“Benar terget PAD yang dibebankan kepada DLH memang tidak tercapai sepenuhnya,” kata Sapta kepada harianpaparzzi.com, Senin, (27/4/2026).
Sapta menjelaskan, tidak tercapai target PAD ini disebabkan target PAD yang dibebankan dianggap terlalu besar. Dengan kondisi retribusi yang mampu di dapat oleh DLH Aceh Tenggara, jelasnya.
Sapta juga mengatakan, pada pengusulan DLH Aceh Tenggara mengusulkan target PAD berkisar sebesar Rp400 juta lebih yang bersumber dari retribusi sampah dan sumber lainnya.
Sapta menyebutkan, soal target PAD sebesar Rp1 miliar sudah pernah di tolak oleh pihaknya pada pelaksanaan rapat – rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tenggara. Karena dianggap terlalu besar.
“Penolakan tersebut disampaikan secara lisan pada saat forum rapat bersama TAPK. Namun, penolakan secara tersurat tidak disampaikan,”ujar Sapta.
Dengan kondisi saat ini kata Sapta, apa sebenarnya kajian yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Tenggara sehingga menetapkan beban target PAD 1 miliar yang melebihi kemampuan retribusi yang mampu dikumpulkan oleh DLH, tutupnya. ( M Yusuf )







