Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara

badge-check


					Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara Perbesar

KUTACANE – Harianpaparazzi.com : Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 203-2024.

Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Aceh, Hairul, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan serta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dana BOS.

“Penyidikan dimulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara,” kata Hairul kepada Harian Paparazzi.com, Rabu 12 Meret 2025.

Menurutnya, hampir semua oknum Kepala Sekolah SD maupun SMP tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelas Irul.

Modus selanjutnya adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah, lalu Dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.bahkan udah jelas dalm UU no.14 tahun 2008 harus transfaransi.tegas Irul.

Analisis kami Kata Irul, sejumlah oknum Kepala Sekolah diduga memalsukan tanda tangan Komite sekolah, katanya.

Menurut Hairul selama ini cukup banyak laporan dari masyarakat soal dana BOS di sekolah-sekolah tingkat SD- SMP di Aceh Tenggara yang dinilai kurang transparan ke publik sehingga menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

“Selama ini oknum Kepala sekolah di Aceh Tenggara tidak pernah tersentuh oleh hukum, dan memperkaya diri sediri,” ucapannya.

Oleh sebab itu, Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, meminta penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri, Tipikor, Pidsus, Inspektorat agar turun kelapangan untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah tadi Aceh Tenggara.[Yusuf]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Trending di Aceh