Menu

Mode Gelap
Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

Aceh

Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara

badge-check


					Sekjen Kaliber Aceh Minta APH Lakukan Penyelidikan Dana BOS di Aceh Tenggara Perbesar

KUTACANE – Harianpaparazzi.com : Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 203-2024.

Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Aceh, Hairul, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan serta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dana BOS.

“Penyidikan dimulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara,” kata Hairul kepada Harian Paparazzi.com, Rabu 12 Meret 2025.

Menurutnya, hampir semua oknum Kepala Sekolah SD maupun SMP tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelas Irul.

Modus selanjutnya adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah, lalu Dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.bahkan udah jelas dalm UU no.14 tahun 2008 harus transfaransi.tegas Irul.

Analisis kami Kata Irul, sejumlah oknum Kepala Sekolah diduga memalsukan tanda tangan Komite sekolah, katanya.

Menurut Hairul selama ini cukup banyak laporan dari masyarakat soal dana BOS di sekolah-sekolah tingkat SD- SMP di Aceh Tenggara yang dinilai kurang transparan ke publik sehingga menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

“Selama ini oknum Kepala sekolah di Aceh Tenggara tidak pernah tersentuh oleh hukum, dan memperkaya diri sediri,” ucapannya.

Oleh sebab itu, Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, meminta penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri, Tipikor, Pidsus, Inspektorat agar turun kelapangan untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah tadi Aceh Tenggara.[Yusuf]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heroik, TNI AU Satrad 102 dan Tim Medis RSU Cut Meutia Antarkan Jenazah Menembus Banjir Besar di Aceh Utara

29 November 2025 - 13:16 WIB

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

25 November 2025 - 19:59 WIB

Kejati Aceh Terima Laporan Satgas PPA, Asintel Ahmad Nuril Alam Pastikan Segera Tindak Lanjut Dugaan Perusahaan Ilegal di Kawasan Hutan

25 November 2025 - 18:20 WIB

Zery Irfan Apresiasi Satnarkoba Aceh Selatan dalam Pemberantasan Narkoba

22 November 2025 - 23:25 WIB

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Berkendara

21 November 2025 - 11:43 WIB

Trending di Aceh