Menu

Mode Gelap
BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

News

Sebelum Rapat Akhir Pekan, Mentan Amran Selesaikan Curhatan Peternak Madiun

badge-check


					Sebelum Rapat Akhir Pekan, Mentan Amran Selesaikan Curhatan Peternak Madiun Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengundang dua peternak Kambing asal Madiun, Joko dan Husain sebelum rapat rutin akhir pekan, yang digelar di kediaman pribadi Mentan di Jakarta, Minggu (17/11/2024).

Keduanya dijemput langsung oleh staf Ditjen Tanaman Pangan untuk menjelaskan kronologi persoalan yang dihadapi para peternak secara detail.

Di hadapan Mentan, Joko menceritakan kasusnya berawal pada 13 Mei lalu, di mana saat itu dirinya sempat ditahan aparat karena menjual pupuk kompos tanpa izin.

Sempat ada permintaan dana agar dapat dibebaskan, namun tidak terwujud karena telah diselesaikan secara damai berkat kekompakan para peternak Madiun.

Menurut Joko masalah tersebut sebenarnya sudah selesai, namun efek dari kejadian tersebut, para peternak di Madiun berhenti memproduksi pupuk kompos dari kotoran kambing yang selama ini dapat memberikan nilai tambah dari usaha ternak mereka.

Mendengar penjelasan Joko, Mentan Amran mengaku sangat geram.

Namun berdasarkan informasi yang dimiliki, aparat yang melakukan hal tersebut sudah dicopot hingga kasusnya juga tidak dilanjutkan oleh perternak.

Dirinya pun tenang mendengarkan wujud komitmen Kepolisian yang dinakhodai Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam menindak aparat yang bermain-main dengan nasib petani dan peternak.

Sebagai tindak lanjut, Mentan Amran menginstruksikan Dirjen Tanaman Pangan Yudi Sastro agar memberikan pendampingan kepada peternak tersebut dalam upaya legalisasi produksi pupuk kompos mereka.

Sebelum Joko dan Husain pulang, Menteri Pertanian 3 Periode ini memerintahkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda agar memberikan bantuan enam ekor kambing terbaik kepada kedua peternak tersebut.

Husain menyatakan sangat terharu atas kepedulian dan respon tepat Mentan Amran terhadap kejadian ini.

“Nda nyangka ada Menteri yang seperti ini, nda ada nego kalo untuk kemaslahatan peternak” ucapnya dengan suara yang tertahan karena haru.

Keduanya mendoakan semoga Mentan Amran selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam mengemban amanahnya.

Juga berharap bahwa pembinaan ke depannya dapat melegalkan produksi pupuk kompos mereka yang akan menyebabkan adanya nilai tambah dari usaha ternak mereka.

Mentan Amran memang dikenal sangat marah jika ada yang mengganggu apalagi menyusahkan petani dan peternak.

“Mereka itu pahlawan bangsa, jangan dianiaya dan dizhalimi, bagaimana mau swasembada kalau mereka ditakut-takuti, dirugikan dan tidak tenang,” ucapnya dalam setiap arahan.

“Ini juga sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua yang memiliki wewenang, agar memuliakan petani dan peternak, serta jangan sekali-kali mempermainkan mereka,” tambahnya.

Setelah urusan peternak Madiun selesai, Mentan Amran lalu melanjutkan rapat rutin akhir pekan bersama dengan stafnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Informasi Warga hingga Penindakan, Satresnarkoba dan Polsek Lubuk Pakam Bongkar Kasus Narkotika

30 Mei 2026 - 15:41 WIB

Dari Pemuda Pancasila untuk Masyarakat, Sudarman SE Konsisten Salurkan Sembako Setiap Jumat

30 Mei 2026 - 14:32 WIB

Kolaborasi Sat Res Narkoba dan Polsek Pantai Labu Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Sei Tuan

28 Mei 2026 - 17:30 WIB

Diduga Simpan Sabu, Pria di Namo Rambe Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

28 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Sat Narkoba dan Polsek Namo Rambe Berbuah Penangkapan Dua Terduga Pengedar Ekstasi

28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Trending di News