Menu

Mode Gelap
Yang Dinanti Terjawab: Respons Walikota dan DPRK Soal Demo Lhokseumawe Aksi demo mahasiswa mulai berlangsung di kota Lhokseumawe Mahasiswa Tiga Kampus di Lhokseumawe Gelar Demo, Suarakan Isu PBB dan Tunjangan DPR Baru Setahun Diperbaiki, Jalan ke Gedung Diklat Lhokseumawe Kembali Hancur! Wali Kota: Akan Saya Panggil Dinas Terkait! Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 2025-2030, Akhiri Dualisme Organisasi Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

News

Restuardy Daud: Sinergi Lintas Sektor Kunci Turunkan Stunting

badge-check


					Restuardy Daud: Sinergi Lintas Sektor Kunci Turunkan Stunting Perbesar

BANDUNG, harianpaparazzi.com – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen untuk mempercepat penurunan stunting melalui penguatan koordinasi lintas sektor dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional II yang digelar di Bandung, beberapa waktu lalu.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, pada sambutannya menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan agenda strategis guna mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. “Upaya ini bukan sekadar menurunkan angka prevalensi, melainkan memastikan generasi penerus tumbuh sehat, cerdas, dan mampu bersaing di tingkat global,” tegas Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (23/8)

Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting berada di angka 19,8%. Target nasional pada 2025 adalah 18,8% atau penurunan 1% dalam satu tahun. Meski terdapat kemajuan signifikan selama satu dekade terakhir dengan penurunan 17,45%, tantangan masih besar, terutama disparitas antarwilayah, rendahnya cakupan layanan gizi di 1.000 Hari Pertama Kehidupan, serta keterbatasan infrastruktur di daerah terpencil.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendagri telah menerbitkan berbagai regulasi, antara lain Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD, serta Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda Tahun 2025 tentang Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diwajibkan mengintegrasikan target penurunan stunting ke dalam dokumen RPJMD, RKPD, hingga rencana strategis perangkat daerah.

Restuardy menjelaskan bahwa Kemendagri juga melakukan transformasi pelaksanaan 8 aksi konvergensi menjadi strategi baru yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan web Aksi Bangda yang terkoneksi dengan sistem kesehatan dan kependudukan nasional. “Pendekatan digital ini mempermudah monitoring sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas daerah,” ujarnya.

Kemendagri membagi klasifikasi kinerja daerah dalam penanganan stunting menjadi tiga kategori, yakni Tumbuh, Berkembang, dan Berdaya, yang digunakan sebagai acuan pendampingan pemerintah pusat. Data per 4 Agustus 2025 menunjukkan 24 provinsi telah mencapai progres aksi konvergensi di atas 25%, sembilan provinsi di kisaran 13–25%, sementara lima provinsi masih di bawah 13%.

“Penanganan stunting membutuhkan sinergi multisektor, inovasi daerah, dan partisipasi masyarakat. Momentum transisi pemerintahan 2025 harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama,” kata Restuardy.

Melalui Rakortek Regional II ini, Kemendagri mendorong pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga desa untuk memperkuat koordinasi, memastikan target penurunan stunting terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, serta mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Perjuangan masih panjang, tapi dengan kerja keras, sinergi, dan fokus bersama, kita bisa wujudkan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera,” pungkas Restuardy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bencana Tak Kenal Batas, Pusat–Daerah Harus Satu Irama

1 September 2025 - 19:51 WIB

Patroli Skala Besar TNI-Polri untuk Jamin Rasa Aman dan Tertibkan Situasi

1 September 2025 - 10:58 WIB

Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir: Stop Demonstrasi Anarkis, Saatnya Gandengan Tangan untuk Indonesia

31 Agustus 2025 - 10:47 WIB

Lanud Husein Sastranegara Panen Raya Sayuran, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

31 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

30 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Trending di News