Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

News

Polri Tegaskan Transparansi Dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil di Event DWP

badge-check


					Polri Tegaskan Transparansi Dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil di Event DWP Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Polri kembali menegaskan komitmennya untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian.

Dalam doorstop yang digelar Selasa (24/12/2024), Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Karo Penmas Divhumas Polri, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus yang menyita perhatian publik.

“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di hadapan awak media, Selasa (24/12/2024).

Sementara itu Kadivpropam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., menjelaskan secara detail hasil penyelidikan yang dilakukan.

Irjen Pol. Abdul Karim, meluruskan beberapa informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah korban dan barang bukti yang diamankan.

“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai 2,5 miliar rupiah,” tegas Irjen Pol. Abdul Karim.

Ia juga menyatakan dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri.

Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.

Dalam rangka percepatan penanganan, Polri memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divpropam.

“Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” lanjut Irjen Pol. Abdul Karim.

Langkah Polri ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri.

Transparansi yang melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal menjadi salah satu kunci dalam memastikan akuntabilitas proses penanganan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Raja Pane dan Helmie Pastikan Seluruh Persiapan HPN Sudah Matang

27 Desember 2024 - 06:15 WIB

Pendaftaran Merek di DJKI untuk Melindungi Kekayaan Intelektual

26 Desember 2024 - 19:00 WIB

Ketum PWI Pusat apresiasi Media ikut Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024

26 Desember 2024 - 15:09 WIB

Update Operasi Lilin 2024, Polri : Situasi Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Aman Terkendali

26 Desember 2024 - 14:49 WIB

Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

25 Desember 2024 - 14:08 WIB

Trending di News