Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Sumut

Polres Batubara Pastikan Personel Bebas dari Judi Online Melalui Razia HP

badge-check


					Polres Batubara Pastikan Personel Bebas dari Judi Online Melalui Razia HP Perbesar

Batubara, Harianpaparazzi.com | Polres Batubara melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan pengecekan telepon seluler milik personel, Kamis (14/11/2024) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Batubara IPTU Arianto Sitorus, S.H., atas instruksi Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.IK., dan berlangsung di halaman Polres Batubara seusai apel pagi.

Pengecekan bertujuan memastikan bahwa tidak ada personel Polres Batubara yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang kian marak terjadi di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan apakah ada personel yang bermain judi online atau tidak. Pimpinan Polres Batubara selalu mengingatkan kami untuk menjauhi kegiatan ilegal ini,” ujar IPTU Arianto Sitorus, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel diminta menyerahkan telepon seluler masing-masing untuk diperiksa. Tim Propam melakukan pengecekan riwayat kunjungan situs di aplikasi browser seperti Google Chrome guna memastikan tidak ada akses ke situs judi online. Pengecekan dilakukan satu per satu dan meliputi seluruh fungsi di Polres Batubara.

IPTU Arianto juga memberikan pengarahan kepada personel dalam apel pagi, menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk perjudian online, yang telah dilarang oleh pemerintah. “Kita semua diingatkan untuk tidak terlibat dalam judi online. Kegiatan Gaktibplin ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menegakkan aturan tersebut,” tutur IPTU Arianto.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara nomor STR/565/III/WAS.2.1/2024, tertanggal 29 Maret 2024, yang menginstruksikan kegiatan Gaktibplin untuk mencegah personel terlibat dalam perjudian online.

Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan aplikasi judi online di telepon seluler milik personel Polres Batubara.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh personel bersih dari aplikasi judi online. Ini menjadi bukti komitmen personel dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas,” tambah IPTU Arianto.

Melalui kegiatan ini, Polres Batubara berkomitmen memastikan bahwa seluruh anggota menjalankan tugas dengan profesional dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk judi online. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kurir Bawa 6,3 Kg Sabu Disergap di Lubuk Pakam, Polisi Bongkar Jalur Antarprovinsi

21 Februari 2026 - 19:38 WIB

Dari Pemberitaan ke Penindakan, Satresnarkoba Batu Bara Bangun Sinergi Bersama Media

11 Februari 2026 - 18:47 WIB

Syahnan : PT SAS Masih Beroperasi, Sikap Bupati Batu Bara Dinilai Tidak Tegas

8 Januari 2026 - 15:19 WIB

INALUM Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Hijau pada Technology Innovation Seminar (TIS) 2025

14 November 2025 - 11:15 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Kibas Bendera, Tekan Pelanggaran dan Cegah Laka Lantas

20 Juli 2025 - 18:18 WIB

Trending di Sumut