Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

News

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencabulan Yang Bermoduskan Pulsa Internet

badge-check


					Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencabulan Yang Bermoduskan Pulsa Internet Perbesar

Batu Bara — harianpaparazzi.com | Seorang pria pengangguran berinisial DI (43) harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencabuli anak di bawah umur dengan iming-iming paket internet. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Batu Bara karena tidak terima anak gadisnya diperlakukan tidak senonoh.

Kasat Reskrim AKP Tri Boy Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia mengungkapkan, modus DI adalah memberikan paket pulsa internet kepada korban dengan imbalan tubuhnya.

“Pertama kali pelaku melakukan aksinya pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Perbuatan itu terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Air Putih. Kasus ini terungkap setelah kakak korban curiga dengan isi chatting WhatsApp di ponsel adiknya,” jelas AKP Fahmi, Senin (18/8/2025).

Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Batu Bara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DI di areal persawahan miliknya di Kecamatan Air Putih pada 15 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Fahmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial. (Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 11 Desa Terdampak Banjir Bandang di Aceh

10 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

24 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bantuan Tepat Sasaran Kodim 0208/Asahan Tuai Apresiasi dari Masyarakat Agam

22 Desember 2025 - 11:50 WIB

FWK : Pejabat Jangan Antikritik, Pers Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik

21 Desember 2025 - 09:58 WIB

Trending di News