Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Polres Aceh Tengah Temukan Remaja Hilang dalam 12 Jam

badge-check


					Polres Aceh Tengah Temukan Remaja Hilang dalam 12 Jam Perbesar

Takengon, Harianpaparazzi – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil menemukan seorang remaja putri yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Dalam waktu 12 jam sejak laporan diterima, tim dari Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) menemukan korban di pinggir jalan kawasan Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

Remaja berinisial EA (15) dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah sejak Jumat (17/1/2025). Keluarganya baru melaporkan kehilangan ini ke Polsek Kute Panang pada Rabu (22/1/2025) pukul 10.00 WIB. Merespons laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan dan pencarian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan jajarannya dalam menemukan EA dalam waktu singkat.

“Alhamdulillah, anggota saya berhasil menemukan EA pada Rabu (22/1/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah,” ujar AKBP Dody dalam siaran persnya, Kamis (23/1/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa EA meninggalkan rumah atas kehendaknya sendiri akibat permasalahan dengan orang tuanya. Saat ini, remaja tersebut telah dikembalikan kepada keluarganya.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menghadapi kasus serupa agar proses pencarian dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. (FRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Aceh