Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

Polisi Diminta Lidik Dana BOS SMPN 3 Kutacane 2024-2025, Disinyalir Sarat KKN

badge-check


					Polisi Diminta Lidik Dana BOS SMPN 3 Kutacane 2024-2025, Disinyalir Sarat KKN Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com
Penggunaan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2024-2025 pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Negeri Kutacane tuai sorotan, pasalnya, realisasi dana BOS pada sekolah tersebut diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal itu perlu dilakukan lidik oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Aceh Tenggara.

Hal senada disebutkan oleh ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh Selian kepada media pada Selasa (04/11/2025) terkait hal tersebut, realisasi anggaran dana BOS pada sekolah SMP Negeri 3 Kutacane pada tahun 2024-2025 itu diduga syarat KKN, diyakini ada permainan jahat dilakukan oleh oknum kepala sekolah setempat.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menganggarkan di dalam APBN anggaran setiap tahun satuan biaya besarnya dana BOS diberikan kepada sekolah SMP setiap siswa sebesar Rp1.100.000.

Mengenai Realiasi penggunaan Dana BOS Tahun 2025 dengan jumlah Siswa 261 x 1.100.000/Siswa = 287.100.000. menurut Informasi penggunaan Dana BOS tersebut tidak sesuai peruntukan juklak dan juknis untuk para siswa/i yg ada di sekolah SMP Negeri 3 Kutacane.

Jika dilihat dari jumlah murid pada sekolah SMP Negeri 3 Kutacane tersebut, maka, dana BOS pertahunnya berjumlah ratusan juta, untuk itu perlu kiranya Tipikor Polres Agara untuk melakukan lidik terhadap anggaran tersebut, tapi sejauh ini Tipikor Polres Agara seolah-olah apatis terhadap dana BOS pada SMP Negeri 3 Kutacane.

“Untuk itu perlu kiranya perhatian serius dari APH untuk melakukan lidik, pendidikan akan hancur apabila ada oknum-oknum yang mencari kesempatan atau mencari kekayaan dari dana BOS, sehingga sangat perlu dilakukan pendalaman yang serisus untuk membuka tabir-tabir korupsi di dalam penggunaan dana BOS tahun 2024-2025 di SMP Negeri 3 Kutacane,” pinta Gegoh Selian.

“Kami sudah berusaha menghubungi pihak sekolah untuk meminta penjelasan, tetapi tidak ada tanggapan. Ini sangat mengecewakan,” ungkap Gegoh Selian kepada harianpaparazzi.com, Selasa (04/11/2025).

Serta awak media sudah berupaya untuk konfirmasi pihak kepala sekolah tentang pengunaan anggaran BOS, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Kepala Sekolah yang dihubungi melalui pesan WhatsApp hanya membaca pesan tanpa memberikan tanggapan.

Sikap diam ini semakin memperburuk citra sekolah di mata masyarakat. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Dana Desa Gampong Meunye Peut Disorot: Dugaan Indikasi Penyimpangan Aset, Program Berubah Sepihak, hingga BLT Dipotong Oknum Geuchik

9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tanggul Krueng Peuto Bobol, Ribuan Warga Desa Kumbang Terancam Mengungsi

8 Januari 2026 - 19:47 WIB

Trending di Aceh