Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

News

Pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029, Polri Kerahkan Jibom hingga K9

badge-check


					Pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029, Polri Kerahkan Jibom hingga K9 Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Polri mengerahkan satuan penjinak bom (jibom) dan K9 dalam skema pengamanan kegiatan pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengerahan satuan tersebut guna mendeteksi potensi ancaman dan sterilisasi.

“Melakukan deteksi dan identifikasi dini setiap potensi ancaman guna melakukan tindakan antisipasi dini dan sterilisasi dengan unit jibom dan K9,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa, 1 Oktober.

Secara keseluruhan, pengamanan pelantikan anggota DPR RI itu tergabung dalam Ops Mantap Brata 2024 yang bertugas atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setidaknya, 5.614 personel dikerahkan dalam rangkaian pengamanan. Mereka disebar di seluruh titik sekitaran Senayan, Jakarta Pusat.

“Polri melakukan pengamanan dengan melibatkan 5.614 personel dengan rincian satgas daerah sejumlah 4.006, Satgas Polres 585 personel, satgas pusat 598 personel dan stakeholder terkait sejumlah 425 personel termasuk TNI dan pemerintah daerah,” sebutnya.

Sementara mengenai rekayasa arus lalu lintas, disebutkan penerapannya bersifat situasional. Artinya, diberlakukan jika memang eskalasi kendaraan meningkat atau terjari kepadatan.

“Melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di rute yang dilalui, jika perlu dilakukan alih arus atau rekayasa lalu lintas,” kata Trunoyudo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Kolaborasi SMSI Batu Bara–Kejari: Sinergi Hukum dan Pengembangan SDM untuk Kemajuan Daerah

14 Januari 2026 - 16:00 WIB

Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 11 Desa Terdampak Banjir Bandang di Aceh

10 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

24 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di News