Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Aceh

Oknum Panwascam dan Panwaslih di Aceh Tenggara Diduga Lakukan Pungli Perekrutan PKD

badge-check


					Ilustrasi Pungli. (ist) Perbesar

Ilustrasi Pungli. (ist)

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comRekrutmen Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Tenggara terindikasi adanya dugaan praktik pungli.

Calon PKD yang lolos seleksi wawancara diduga harus menyetor ke oknum Panwascam berkisar Rp 2.500.000 hingga Rp 3.000.000 rupiah dari setiap peserta.

Dari rekrutmen PKD yang dilakukan oleh Panwascam, disinyalir banyak titipan dan adanya dugaan pencucian uang hasil dari rekrutmen serta adanya intervensi dari pihak tertentu, mengakibatkan tidak netralitasnya PKD dalam bekerja.

Salah satu calon PKD mengaku kecewa, rekrutmen dilakukan Panwascam tidak mengutamakan kualitas dari kemampuan para peserta.

Disinyalir dalam proses perekrutan PKD di wilayah Aceh Tenggara itu tak lepas dari intervensi pihak Panwaslih, sehingga calon lain tak memiliki kesempatan untuk menjadi PKD meskipun sudah melalui tahapan secara maksimal.

“Sebagai peserta saya sudah semaksimal mungkin mengikuti tahapan dari seleksi administrasi sampai tes wawancara, namun diluar dugaan tidak mendapat kesempatan kalah dari peserta yang membayar kepada oknum Panwascam dan Panwaslih,” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (7/8/2024).

“Kami berharap Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, menindaklanjuti adanya KKN dalam perekrutan PKD yang sedang berlangsung saat ini. Ini praktek pencucian uang yang menguntungkan diri sendiri dan harus ditindak, kita tau gaji PKD tidak seberapa besar,” kata sumber. 

Ketua Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Kamansori saat dikonfirmasi harianpaparazzi.com via Whatsapp menolak panggilan. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dokter Ada di Kertas, Pasien Menunggu di Kursi: Skandal Sunyi di Balik Jas Putih Puskesmas

25 Maret 2026 - 10:42 WIB

Pantai Bantayan Diserbu Warga, Indahnya Dapet, Tapi Bersih dan Amannya Masih Tanda Tanya

24 Maret 2026 - 17:55 WIB

KETIKA RUMAH SAKIT TERBESAR ACEH LUPA TUGASNYA:RSU ZA BANDA ACEH, BENTENG TERAKHIR YANG PINTUNYA TERTUTUP

23 Maret 2026 - 14:02 WIB

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi Idulfitri dengan Ketua MPU, Bahas Kamtibmas

22 Maret 2026 - 16:41 WIB

Tri Nugroho Panggabean Rencanakan Laporan ke Polda Aceh, Enam Media Dituding Cemarkan Nama Baik

20 Maret 2026 - 23:58 WIB

Trending di Aceh