Menu

Mode Gelap
Inspektorat Temukan Penyimpangan Dana Desa Blang Majron, Tuha Peut Pertanyakan Penarikan Rp465,9 Juta Terindikasi Korupsi Forum Wartawan Kebangsaan Kritik MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh  Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Silayakh Oknum kapolsek Jambo Aye Diduga Jadi Alat, seorang Warga di tahan tanpa bersalah AMAN Gelar Diskusi Publik: Mahasiswa Bersatu Kawal Indonesia Emas 2045 Quick Response, Brimob Aceh Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Desa Hagu Teungoh Lhokseumawe

Headline

Oknum kapolsek Jambo Aye Diduga Jadi Alat, seorang Warga di tahan tanpa bersalah

badge-check


					Oknum kapolsek Jambo Aye Diduga Jadi Alat, seorang Warga di tahan tanpa bersalah Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Penahanan terhadap M. Daud, warga Desa Buket Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang dilakukan Sabtu (20/09) oleh oknum Kapolsek Tanah Jambo Aye menuai sorotan dan kecaman.

Daud ditahan atas tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan. Namun, isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan kasus ini kental dengan nuansa diskriminatif dan rivalitas antar warga,sehingga oknum Kapoksek Tanah Jambo aye-Aceh Utara di peralat.

Informasi yang diperoleh Paparazzi menyebutkan, tuduhan yang menjerat Daud berawal dari laporan lisan dan desas-desus yang diduga kuat terkait fitnah yang dilakukan seorang tetangga kepada Daud. Padahal tuduhan pekecehan seksual yang ditujukan kepada Daud oleh seorang tetangganya tidak ada bukti dan saksi.aneh nya pihak yang menuduhkan tidak membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Tanah Jambo aye, eh tiba-tiba Daud digelandang dan ditahan di Markas Polisi setelah terlebih dahulu diinterogasi bak teroris. Disebut-sebut ada pihak “menitipkan” kasus tersebut kepada aparat kepolisian Polsek Tanah Jambo aye.

Pihak keluarga Daud menilai, proses penanganan kasus ini berpotensi cacat formil dalam penerapan hukum acara pidana. Mereka menduga ada indikasi kriminalisasi terhadap Daud yang seolah menjadi korban intrik politik lokal.
Tindakan penangkapan yang dilakukan personil Polsek Tanah Jambo aye kepada Daud di duga penuh rekayasa. Daud ditangkap dan digelandang ke ke Polsek seperti diperlakukan seorang teroris, pahadal setelah di periksa selama satu hari satu malam Daud tidak terbukti bersalah, sehingga Daud kembali di lepas, kata seorang anggota keluarga Daud.

Akibat penangkapan dan penahanan itu, Daud mengalami trauma dan merasa nama baik nya tercemar akibat tuduhan pelecehan seksual yang di tuduhkan kepadanya.

Untuk memastikan kebenaran informasi, wartawan media ini telah mengajukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Agus Alfian Halomoan Lubis.

Saat ditanya terkait dasar hukum penahanan dan bukti permulaan yang digunakan penyidik, serta isu dugaan titipan dalam perkara tersebut, Kapolsek Tanah Jambo Aye hanya merespons singkat:

“Coba saya cek dulu ya, Bang,” jawabnya kepada wartawan, Senin siang (22/9).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dasar penahanan maupun bantahan atas dugaan intervensi pihak tertentu

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut prinsip penegakan hukum yang seharusnya bebas dari intervensi kepentingan siapa pun. (Tri Nugroho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Inspektorat Temukan Penyimpangan Dana Desa Blang Majron, Tuha Peut Pertanyakan Penarikan Rp465,9 Juta Terindikasi Korupsi

25 September 2025 - 22:52 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Kritik MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh 

24 September 2025 - 21:13 WIB

Bejat! Pimpinan Dayah di Aceh Utara Perkosa Santriwati, Terancam 200 Kali Cambuk

16 September 2025 - 16:53 WIB

Hibah Partai Politik Aceh 2025: Puluhan Miliar Rupiah untuk Semua Partai, Transparansi Masih Dipertanyakan

15 September 2025 - 17:41 WIB

PT PEMA Diduga Diaudit BPK RI Perwakilan Aceh, Publik Soroti Transparansi

15 September 2025 - 12:41 WIB

Trending di Headline