Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

News

LSP Pembicara Kompeten Resmi Berlisensi BNSP, Buka Jalan Sertifikasi Okupasi Pembicara Publik

badge-check


					LSP Pembicara Kompeten Resmi Berlisensi BNSP, Buka Jalan Sertifikasi Okupasi Pembicara Publik Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pembicara Kompeten resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 14 Agustus 2025.

Dengan keluarnya lisensi tersebut, LSP Pembicara Kompeten menjadi lembaga pertama di Indonesia yang berhak melaksanakan sertifikasi profesi bagi Pembicara Publik dengan skema okupasi.

Ketua LSP Pembicara Kompeten, Meries Muhammad, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya lisensi yang telah ditunggu lebih dari satu tahun.

“Alhamdulillah, akhirnya lisensi dari BNSP keluar setelah proses yang cukup panjang. Ini menjadi langkah penting bagi kami untuk segera mempersiapkan penyelenggaraan sertifikasi bagi para pembicara publik di Indonesia sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Meries Muhammad dalam rapat virtual melalui Zoom Meeting bersama para asesor dari berbagai daerah di Indonesia, Rabu (20/8) malam.

Rapat tersebut diikuti asesor dari Jakarta, Palembang, Makassar, Bengkulu, hingga Samarinda, yang akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan sertifikasi.

Saat ini LSP Pembicara Kompeten telah menyiapkan 11 asesor bersertifikat yang tersebar di berbagai wilayah untuk melakukan asesmen terhadap calon peserta sertifikasi.

Ke depan, LSP Pembicara Kompeten juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan, guna mendukung peningkatan mutu dan kredibilitas para pembicara publik di tanah air.

Dengan hadirnya sertifikasi profesi berbasis okupasi, diharapkan pembicara publik di Indonesia dapat diakui secara nasional maupun internasional sebagai profesi yang kompeten, kredibel, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pulau Sejuk, Gerak Sigap Polisi Jadi Sorotan

23 Maret 2026 - 12:16 WIB

Lewat Bantuan Sosial, Satresnarkoba Batu Bara Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

20 Maret 2026 - 16:03 WIB

Ultah ke-9 SMSI, Gusti Sinaga Serukan Soliditas Hadapi Tantangan Pers

18 Maret 2026 - 21:39 WIB

Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel

17 Maret 2026 - 01:27 WIB

Rapat Koordinasi Humas Lapas Tanjungbalai, Publikasi Kegiatan Pemasyarakatan Diperkuat

16 Maret 2026 - 10:54 WIB

Trending di News