Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

News

Kolaborasi DPP Desa Bersatu Dengan PT. Asta Kanti Insurance Broker Berikan Perlindungan Asuransi

badge-check

Kolaborasi DPP Desa Bersatu Dengan PT. Asta Kanti Insurance Broker Berikan Perlindungan Asuransi Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — PT Asta Kanti Insurance Broker, salah satu perusahaan pialang asuransi terkemuka di Indonesia, dengan bangga mengumumkan kemitraan strategis dengan DPP Desa Bersatu dalam meluncurkan program-program asuransi yang dirancang khusus untuk memenuh kebutuhan Desa Bersatu. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan asuransi yang lebih komprehensif, sesuai dengan tujuan Desa Bersatu dalam memperjuangkan kepentingan
desa-desa di seluruh indonesia dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kesejahteraan, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Melalui program-program asuransi ini, PT Asta Kanti Insurance Broker berkomitmen untuk menyediakan solusi asuransi yang optimal, mulai dari perlindungan masyarakat desa, perlindungan gagal panen, hingga perlindungan terhadap risiko operasional perangkat desa.

Dengan pemahaman mendalam akan profil risiko dan tantangan unik yang dihadapi desa
harapakan program-program asuransi ini akan membantu memberikan perlindungan
keamanan dan stabilitas program-program desa kedepan.

“Kami sangat antusias dengan kemitraan ini, melalui pemahaman yang mendalam mengenai kebutuhan desa, kami telah menyusun program asuransi yang dirancang secara spesifik bekerja sama dengan mitra-mitra asuransi untuk membantu DPP Desa Bersatu dalam mencapai tujuannya melalu pengelolaan risiko dan melindungi nilai-nilai penting desa. Ini adalah bukti komitmen kami untuk selalu menyediakan solusi yang relevan dan tepat guna bagi klien kami,” jelas Direktur Utama PT Asta Kanti Insurance Broker, Pahala Rudy K, di Jakarta, Jumat (4/9/2024).

Sementara itu, Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menyambut baik kerja sama ini.

PT Asta Kanti Insurance Broker telah memahami kebutuhan kami secara menyeluruh dan memberikan pendekatan yang tepat sasaran. Kami yakin, dengan program asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan kami ini, maka kami dapat lebih fokus pada pengembangan tujuan kami dengan lebih tenang karena aspek perlindungan risiko sudah tertangani dengan baik,” ujarnya.

PT Asta Kanti Insurance Broker merupakan perusahaan pialang asuransi yang berdedikasi untuk memberikan solusi asuransi yang inovatif dan komprehensif.

Perusahaan yang berkantor di AXA Tower wilayah segitiga emas di tengah kota Jakarta, telah berkiprah lebih dari 25 tahun di industri pialang asuransi.

PT Asta Kanti Insurance Broker fokus membantu mewujudkan target dan kenyamanan kegiatan usaha nasabahnya, dengan menyediakan layanan berstandar tinggi dalam strategi manajemen
risiko, konsultasi risiko, Penempatan risiko asuransi, serta aktif dalam membantu tertanggung mendapatkan benefit asuransi secara maksimal. Berbagai produk asuransi yang disediakan PT Asta Kanti Insurance Broker meliputi Asuransi Jiwa Kumpulan, Asuransi Kredit, kesehatan, penerbangan, minyak & gas, kargo, sektor properti dan lain-lain. 

Selain itu juga mengelola pertanggungan lebih dari 3 juta kepesertaan asuransi, yang tersebar di seluruh Provinsi di wilayah Indonesia, sampai dengan penjaminan ke mancanegara, mengelola berbagai sektor risiko, kendaraan, Rumah hunian pabrik, mesin, risiko gagal panen, asuransi usaha peternakan dan berbagai bentuk risiko yang
lapat mengganggu keberlangsungan bisnis nasabahnya.

Sementara itu DPP Desa Bersatu Desa Bersatu merupakan aspirasi 8 Organisasi Desa Nasional yang terdiri dari DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), PP PPDI (Pengurus Pusat
Persatuan Perangkat Desa), DPP ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), PP PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPN PARADE NUSANTARA (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) dan DPP KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan
Kelurahaan seluruh Indonesia) telah membuktikan konsistensinya mengawal revisi Undang – Undang No 6 tahun 2014 tentang desa. 

Desa Bersatu Wadah independen dalam
upaya memberi kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara, dengan 75.259 desa se-Indonesia diharapkan menjadi motor pengerak Pembangunan Indonesia, dimana Kepala Desa,
anggota Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Purnabakti Kepala Desa, Perangkat dan PD serta anggota organisasi kemasyarakatan yang didirikan dan dibina pemerintah desa menjadi garda Pembangunan desa menuju Indonesia Maju dalam satu semangat yaitu Desa Bersatu.

Upaya mengkonsolidasi potensi tersebut diletakkan dalam Visi Misi Organisasi Desa Bersatu sebagai satu semangat memberi kontribusi Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan jalinan Kerja sama ini, diharapkan jaminan kesejahteraan masyarakat dengan
perlindungan asuransi pada semua sektor dapat terlaksana dengan baik dan maksimal
sebagaimana visi misi kedua Lembaga ini dapat berguna bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kardinal Suharyo Beri Berkat bagi Pembangunan Gereja St. Ignatius Jatisari untuk Jemaat TNI-Polri

16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Warga Simpan Sabu

16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Pemulihan Daerah Dinilai Positif, Kemendagri Dorong Batu Bara Genjot Realisasi Anggaran

15 Juli 2026 - 15:35 WIB

Tindak Lanjuti MoU SMSI Pusat dan Jamintel Kejagung, SMSI Batu Bara Bahas Program Jaga Desa dengan Kejari Batu Bara

15 Juli 2026 - 10:05 WIB

Khaidir Basrah Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Lepas dari Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 11:32 WIB

Trending di News