Menu

Mode Gelap
Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir

Aceh

KIP Aceh Tenggara Tekankan PPS dan PPK Publikasikan DPS di Sosial Media

badge-check


					KIP Aceh Tenggara Tekankan PPS dan PPK Publikasikan DPS di Sosial Media Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comKomisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menekankan kepada penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar mempublikasikan ke sosial media pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) di wilayah setempat.

Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, KIP Agara, Safri Desky mengatakan, untuk pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) sudah diumumkan panitia pemungutan suara (PPS) di desa masing masing pada tanggal 18- 27 Agustus di kantor Penghulu dan serta tempat strategis yang bisa di jangkau oleh masyarakat.

” Kita sudah menghimbau kepada seluruh PPK dan PPS di Aceh Tenggara untuk mengumumkan DPS dan menempelkan di setiap desa masing-masing dan mempublikasikan DPS di sosial media mereka, seperti Facebook, Instagram dan lainnya.”ujar Safri Desky kepada harianpaparazzi.com, Selasa (27/08/2024).

Safri menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir komplain warga apabila nantinya tidak mendapatkan hak suara untuk Pilkada Tahun 2024 mendatang dengan mengumumkan DPS di desa yang mudah dijangkau masyarakat untuk melihat pengumuman yang sudah ditempel oleh PPS maupun di sosial media.

” PPS sudah mengumumkan, menempelkan dan mempublikasi di sosial media terkait DPS . Jadi jika ada permasalahan nanti nya kita sudah bekerja sesuai tahapan prosedur dan sudah mempublikasikan DPS dengan transparan,” ucapnya.

Safri meminta kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara apabila nama mereka belum terdaftar di DPS agar secepatnya melaporkan kepada PPK atau PPS tingkat desa agar dimasukkan ke dalam DPS dengan menyerahkan KTP dan KK .

” Diumumkan DPS setiap desa tersebut diharapkan masukan dan tanggapan masyarakat, jika ada yang belum terdaftar, meninggal dunia, Polri, TNI untuk melaporkan kepada panitia pemungutan suara PPS tingkat desa,” sebutnya.

Safri menghimbau kepada PPK dan PPS agar selalu menghimbau masyarakat yang belum terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS) dan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak kecamatan dan perangkat desa agar mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat sehingga semua masyarakat dapat memilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024 mendatang.

“Kita Berharap Pilkada Tahun 2024 di Aceh Tenggara terwujudnya daftar pemilih yang akurat, aman dan lancar hingga pemilihan nantinya,” ucapnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

11 Februari 2026 - 15:18 WIB

Lumpur Bertahan, Sawah Tak Tergarap dan Sawit Rusak: Petani Aceh Tamiang Menunggu Kepastian

11 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kepala BPKAD Aceh Utara: P3K Paruh Waktu Kebijakan Nasional, Bukan Sekadar Soal Honor

9 Februari 2026 - 15:57 WIB

Menguak Permainan Pendataan Rumah Rusak Pascabanjir Aceh Tamiang

8 Februari 2026 - 16:50 WIB

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

7 Februari 2026 - 17:25 WIB

Trending di Aceh