Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

Aceh

KIP Aceh Tenggara Tekankan PPS dan PPK Publikasikan DPS di Sosial Media

badge-check


					KIP Aceh Tenggara Tekankan PPS dan PPK Publikasikan DPS di Sosial Media Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comKomisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menekankan kepada penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar mempublikasikan ke sosial media pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) di wilayah setempat.

Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, KIP Agara, Safri Desky mengatakan, untuk pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) sudah diumumkan panitia pemungutan suara (PPS) di desa masing masing pada tanggal 18- 27 Agustus di kantor Penghulu dan serta tempat strategis yang bisa di jangkau oleh masyarakat.

” Kita sudah menghimbau kepada seluruh PPK dan PPS di Aceh Tenggara untuk mengumumkan DPS dan menempelkan di setiap desa masing-masing dan mempublikasikan DPS di sosial media mereka, seperti Facebook, Instagram dan lainnya.”ujar Safri Desky kepada harianpaparazzi.com, Selasa (27/08/2024).

Safri menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir komplain warga apabila nantinya tidak mendapatkan hak suara untuk Pilkada Tahun 2024 mendatang dengan mengumumkan DPS di desa yang mudah dijangkau masyarakat untuk melihat pengumuman yang sudah ditempel oleh PPS maupun di sosial media.

” PPS sudah mengumumkan, menempelkan dan mempublikasi di sosial media terkait DPS . Jadi jika ada permasalahan nanti nya kita sudah bekerja sesuai tahapan prosedur dan sudah mempublikasikan DPS dengan transparan,” ucapnya.

Safri meminta kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara apabila nama mereka belum terdaftar di DPS agar secepatnya melaporkan kepada PPK atau PPS tingkat desa agar dimasukkan ke dalam DPS dengan menyerahkan KTP dan KK .

” Diumumkan DPS setiap desa tersebut diharapkan masukan dan tanggapan masyarakat, jika ada yang belum terdaftar, meninggal dunia, Polri, TNI untuk melaporkan kepada panitia pemungutan suara PPS tingkat desa,” sebutnya.

Safri menghimbau kepada PPK dan PPS agar selalu menghimbau masyarakat yang belum terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS) dan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak kecamatan dan perangkat desa agar mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat sehingga semua masyarakat dapat memilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024 mendatang.

“Kita Berharap Pilkada Tahun 2024 di Aceh Tenggara terwujudnya daftar pemilih yang akurat, aman dan lancar hingga pemilihan nantinya,” ucapnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky Bantah Dugaan Perselingkuhan, Laporan Hukum Berbalas

30 April 2026 - 22:30 WIB

Karo Ops Polda Aceh Resmi Sandang Pangkat Brigadir Jenderal

30 April 2026 - 20:38 WIB

Karo SDM Polda Aceh Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di Universitas Syiah Kuala

30 April 2026 - 20:36 WIB

Klarifikasi di Tengah Isu Viral, Bupati Aceh Timur Bantah Tuduhan, Publik Menunggu Pembuktian

30 April 2026 - 20:23 WIB

Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

30 April 2026 - 11:16 WIB

Trending di Aceh