Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Aceh

KIP Aceh Tenggara Rekrut KPPS Pilkada 2024

badge-check


					KIP Aceh Tenggara Rekrut KPPS Pilkada 2024 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Komisi Independen Pemilihan  (KIP) membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mulai dari 17 September hingga 28 September 2024.

KPPS adalah petugas oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota KPPS sebanyak 7 orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota.

Seperti diketahui, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak memilih gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

KIP Aceh Tenggara merupakan salah satu yang mulai membuka pendaftaran KPPS Pilkada 2024 hari ini. Hal itu diungkapkan Usman Anggota KIP Aceh Tenggara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.

Usman mengatakan para anggota KPPS ini nantinya akan ditempatkan di 441 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 16 kecamatan 385 desa.

“Kami akan segera membentuk dan merekrut anggota KPPS untuk Pilkada 2024, dengan total 3087 orang yang akan bertugas di 441 TPS,” ujar Usman kepada harianpaparazzi.com, Sabtu (21/09/2024).

Usman menjelaskan, pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan pada hari pemungutan suara mendatang. 

SYARAT KPPS PILKADA 2024

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun sampai 55 tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

JADWAL PENDAFTARAN KPPS PILKADA 2024

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024

3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

5. Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : 30 September-5 Oktober 2024

6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024

7. Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024

8. Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024: 7 November-8 Desember 2024

GAJI KPPS PILKADA 2024

Keputusan mengenai honorarium untuk petugas dan pengawas Pilkada 2024 dituangkan dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan

Gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp850.000 per orang per bulan

Gaji petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan

Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dapat dilihat melalui laman KPU kabupaten/provinsi masing-masing. (Azhari) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembuktian Penggugat Dinilai Lemah dalam Perkara 18/Pdt.G/2025/PN Lhoksukon

21 Januari 2026 - 19:13 WIB

Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi

20 Januari 2026 - 16:40 WIB

Bupati Salim Fakhry Peusijuek, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah

20 Januari 2026 - 11:09 WIB

Sekian Lama Terlantar Pasca Banjir, Brimob Aceh Turun Tangan Bersihkan Sekolah Para Penghuni Surga

19 Januari 2026 - 16:53 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

18 Januari 2026 - 12:33 WIB

Trending di Aceh