Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Kemendagri: Pengelolaan Sampah Butuh Sinergi Lintas Sektor

badge-check

Kemendagri: Pengelolaan Sampah Butuh Sinergi Lintas Sektor Perbesar

Jakarta, harianpaparazi.com – Pengelolaan sampah di daerah masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait keterlambatan penyelesaian infrastruktur dan rendahnya penyerapan anggaran.

Menindaklanjuti hal tersebut,
Kemendagri bersama Kementerian PU, Bappenas, KLH, dan pihak terkait lainnya menghadiri Rapat Kick-Off Meeting of Implementation Support Mission (ISM) for ISWMP yang digelar secara hybrid, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (13/3/2025), salah satu fokus utama pembahasan adalah rendahnya disbursement ratio pinjaman ISWMP yang baru mencapai 39,69% per 7 Maret 2025, sementara waktu pelaksanaan proyek semakin mendekati batas akhir pada 20 November 2025.

Perpanjangan loan dianggap sebagai solusi untuk memastikan proyek ISWMP berjalan optimal, terutama karena beberapa pekerjaan infrastruktur TPST di enam lokasi baru (Padang, Gianyar, Tuban, Depok, Indramayu, dan Cilegon) masih proses pembangunan.

Deputi Infrastruktur Bappenas menyatakan bahwa pihaknya mendukung perpanjangan loan dengan syarat penyerapan dana minimal 50% dari total pinjaman, serta adanya jaminan keberlanjutan operasional TPST melalui kerja sama dengan offtaker dan kesiapan daerah dalam pengelolaannya.

Sementara itu, Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda menyoroti bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada satu sektor, melainkan harus melibatkan OPD lain, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Forum PKP dan Pokja yang telah terbentuk di daerah akan dioptimalkan untuk mendukung keberlanjutan program ISWMP, sehingga sinergi lintas sektor semakin kuat.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Kemen PU Kementerian PPN/Bappenas, KLH, serta pihak swasta untuk memastikan pengelolaan sampah dapat terus berjalan setelah proyek ini berakhir,” kata Direktur SUDP II, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Suprayitno, di sela-sela rapat.

Pihaknya juga menekankan bahwa pengajuan perpanjangan loan ISWMP sangat diperlukan, dengan syarat bahwa daerah yang menerima manfaat proyek ini harus memiliki rencana keberlanjutan yang jelas, termasuk kemitraan dengan offtaker dan penguatan regulasi di tingkat daerah.

Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa telah menetapkan sanksi administrasi terhadap 364 daerah yang masih menerapkan open dumping. ISWMP diharapkan menjadi model pengelolaan sampah yang lebih baik, dengan minimal menerapkan controlled landfill. Selain itu, tujuh daerah penerima ISWMP memiliki data yang belum valid di SIPSN, sehingga perlu segera dilakukan validasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Cair? Begini Cara Cek Data Bansos

27 Okt 2026 - 08:17 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Cair? Begini Cara Cek Data Bansos

Rendy Siap Nahkodai FWK DKI Jakarta, Usung Semangat Jurnalisme Kebangsaan

26 Okt 2026 - 12:53 WIB

Rendy Siap Nahkodai FWK DKI Jakarta, Usung Semangat Jurnalisme Kebangsaan

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis, Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

25 Okt 2026 - 08:07 WIB

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis, Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

22 Okt 2026 - 09:27 WIB

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi

20 Okt 2026 - 17:56 WIB

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi
Trending di News