Menu

Mode Gelap
Inspektorat Temukan Penyimpangan Dana Desa Blang Majron, Tuha Peut Pertanyakan Penarikan Rp465,9 Juta Terindikasi Korupsi Forum Wartawan Kebangsaan Kritik MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh  Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Silayakh Oknum kapolsek Jambo Aye Diduga Jadi Alat, seorang Warga di tahan tanpa bersalah AMAN Gelar Diskusi Publik: Mahasiswa Bersatu Kawal Indonesia Emas 2045 Quick Response, Brimob Aceh Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Desa Hagu Teungoh Lhokseumawe

Nasional

Kemendagri: Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda

badge-check


					Kemendagri: Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Kementerian Dalam Negeri menegaskan pemerintah daerah wajib memperkuat UMKM sektor kerajinan melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Kebijakan ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menempatkan UMKM dan kewirausahaan sebagai motor pemerataan ekonomi nasional.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rakernas Dewan Kerajinan Nasional 2025 di Jakarta mengatakan, setiap Pemda diminta mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa untuk produk UMKM.

Ketentuan ini diperkuat lewat Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

“Dekranasda harus jadi penggerak utama pengembangan produk kerajinan daerah, dari promosi, peningkatan kapasitas perajin, sampai membuka akses pasar global,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (24/9/2025).

Menurut Restuardy, Dekranasda berperan penting dalam memperkuat tata kelola, mendorong inovasi desain, meningkatkan daya saing produk berbasis kearifan lokal, sekaligus memperluas akses pasar.

Selain itu, Dekranasda juga diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya daerah serta meningkatkan kesejahteraan para perajin.

Pengembangan kerajinan dinilai bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pelestarian identitas budaya.

Lebih lanjut, produk khas seperti ulos dari Sumatera Utara, tenun ikat dari NTT, hingga sutra dari Sulawesi Selatan memiliki nilai budaya sekaligus peluang besar untuk ekspor dan branding daerah.

Restuardy menegaskan, pelestarian budaya harus dipadukan dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.

“Dekranasda bukan hanya wadah pelestarian seni dan tradisi, tapi juga motor ekonomi lokal,” katanya.

Rakernas ini diharapkan memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha sehingga kerajinan Indonesia semakin kompetitif di pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota Komisi I DPR Ungkap Minimnya Belanja Iklan ke Media Nasional Dibanding Platform Digital Global

25 September 2025 - 23:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kumpulkan Akademisi dan Pakar untuk Susun Strategi Transformasi Polri

25 September 2025 - 07:45 WIB

Prolegnas 2025: Perubahan UU Penyiaran Jadi Prioritas, DPR Dorong Regulasi Adaptif Digital

24 September 2025 - 21:47 WIB

UT Bawa Semangat Akademik PMI ke Panggung Dunia

23 September 2025 - 14:10 WIB

Tinjau Gedung Gizi Polres Semarang, Kapolri Minta Jajaran Perkuat Food Security

23 September 2025 - 13:46 WIB

Trending di Nasional