Menu

Mode Gelap
Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap

News

Kemendagri Dukung Program Kegiatan Lima Lokasi Destinasi Super Prioritas

badge-check


					Kemendagri Dukung Program Kegiatan Lima Lokasi Destinasi Super Prioritas Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rakorpusda Review Dokumen Perencanaan Daerah dalam mendukung program dan kegiatan K/L di 5 lokasi Super Prioritas di Naraya Hotel Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (2/9/2024), acara ini bertujuan untuk mereview dan memetakan dukungan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran dokumen Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN), serta mensosialisasikan kebijakan pariwisata mengenai Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) kepada Pemerintah daerah.

Acara ini dihadiri oleh kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah, Kadis Pariwisata Kabupaten Demak serta Kementerian dan Lembaga terkait secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemeritah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. TB. Chaerul Dwi Sapta menekankan review/pemetaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mendukung program kegiatan Kementerian/Lembaga sudah sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 untuk selanjutnya dapat dijabarkan kedalam program/kegiatan/sub kegiatan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sudah sesuai dengan menu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Chaerul juga menyoroti bahwa memperhatikan efek multiganda yang akan diperoleh pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya pariwisata, maka seyogyanya pengelolaan pariwisata menjadi isu prioritas dan strategis di dalam dokumen perencanaan dan penganggarannya.

Oleh karena itu, menjadi tugas Ditjen Bina Pembangunan Daerah untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pariwisata di daerah dalam mendukung pencapaian target nasional bidang pariwisata baik dari sisi perencanaan dan penganggaran daerah.

Pengembangan pariwisata diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga kualitas pengelolaan pariwisata dan kualitas lingkungan masyarakat. Pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi talkshow yang membahas dokumen perencanaan daerah dalam mendukung Program dan Kegiatan K/L di 5 (Lima) Destinasi Super Prioritas. Talkshow ini menghadirkan pembicara dari Direktorat Menejemen Strategis, Direktorat Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /BAPPENAS.

Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam pengembangan kepariwisataan nasional kedepan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal Dugaan Pembungkaman Wartawan, SMSI Batu Bara Tegaskan Sengketa Pers Diselesaikan melalui Jalur Hukum dan Dewan Pers

5 Juni 2026 - 22:48 WIB

Bupati Batu Bara di Acara JMSI: Urusan Berobat Jangan Sampai Bikin Warga Repot

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tak Ada Ruang bagi Narkoba, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus dan Ringkus 78 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 - 17:57 WIB

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam

3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dalam 21 Hari, Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Ringkus 33 Tersangka

3 Juni 2026 - 12:48 WIB

Trending di News