Menu

Mode Gelap
PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh Sinergi Dua Sayuti, Pers dan Pemerintah Sepakat Dukung Pembangunan Kota Lhokseumawe Kemendagri Evaluasi Qanun Pajak dan Retribusi, DPRK Aceh Utara Gelar Pembahasan Lanjutan Pengadilan Lhoksukon: Sidang yang Menguji Hati Nurani Agraria Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal

News

Kemendagri Dukung Program Kegiatan Lima Lokasi Destinasi Super Prioritas

badge-check


					Kemendagri Dukung Program Kegiatan Lima Lokasi Destinasi Super Prioritas Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rakorpusda Review Dokumen Perencanaan Daerah dalam mendukung program dan kegiatan K/L di 5 lokasi Super Prioritas di Naraya Hotel Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (2/9/2024), acara ini bertujuan untuk mereview dan memetakan dukungan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran dokumen Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN), serta mensosialisasikan kebijakan pariwisata mengenai Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) kepada Pemerintah daerah.

Acara ini dihadiri oleh kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah, Kadis Pariwisata Kabupaten Demak serta Kementerian dan Lembaga terkait secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemeritah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. TB. Chaerul Dwi Sapta menekankan review/pemetaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mendukung program kegiatan Kementerian/Lembaga sudah sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 untuk selanjutnya dapat dijabarkan kedalam program/kegiatan/sub kegiatan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sudah sesuai dengan menu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Chaerul juga menyoroti bahwa memperhatikan efek multiganda yang akan diperoleh pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya pariwisata, maka seyogyanya pengelolaan pariwisata menjadi isu prioritas dan strategis di dalam dokumen perencanaan dan penganggarannya.

Oleh karena itu, menjadi tugas Ditjen Bina Pembangunan Daerah untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pariwisata di daerah dalam mendukung pencapaian target nasional bidang pariwisata baik dari sisi perencanaan dan penganggaran daerah.

Pengembangan pariwisata diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga kualitas pengelolaan pariwisata dan kualitas lingkungan masyarakat. Pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi talkshow yang membahas dokumen perencanaan daerah dalam mendukung Program dan Kegiatan K/L di 5 (Lima) Destinasi Super Prioritas. Talkshow ini menghadirkan pembicara dari Direktorat Menejemen Strategis, Direktorat Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /BAPPENAS.

Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam pengembangan kepariwisataan nasional kedepan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMKI Pusat dan FISIP Uhamka Tandatangani MoA Upaya Penguatan Pendidikan dan Industri Media

30 Juni 2025 - 20:32 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Mendagri: Polri Sahabat Masyarakat dan Semakin Memberikan Keadilan

30 Juni 2025 - 20:25 WIB

Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025 - 19:51 WIB

Industri TV Berita Konvensional Terus Melambat, Akademisi Ingatkan Ini

30 Juni 2025 - 18:59 WIB

Netizen Penasaran ‘Untuk Apa Robot Polisi’, Ini Jawabannya

30 Juni 2025 - 17:04 WIB

Trending di News