Menu

Mode Gelap
Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan 

Kolom

Kajian Energi Terbarukan pada Daerah Kepulauan Banyak Aceh Singkil

badge-check

Arnawan Hasibuan, S.T., M.T., Ph.D Perbesar

Arnawan Hasibuan, S.T., M.T., Ph.D

Oleh: Arnawan Hasibuan, S.T., M.T., Ph.D.

SAAT ini pengembangan sumber energi terbarukan untuk pembangkit listrik sangat menonjol. Hal ini dilakukan untuk mengatasi berkurangnya ketersediaan sumber energi fosil. Selain itu, pembakaran sumber energi fosil berdampak pada pencemaran lingkungan dan produksi emisi gas. Berdasarkan ketersediaan sumber energi dan dampak lingkungan yang kecil, PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu) dan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) memiliki potensi energi yang besar untuk dieksplorasi.

Kepulauan Banyak di Aceh Singkil- Indonesia telah dikembangkan sebagai destinasi pariwisata yang berpotensi besar mendatangkan devisa daerah. Peningkatan jumlah pengunjung ke kawasan Kepulauan banyak tentu akan berdampak kepada peningkatan kebutuhan akan energi listrik. Sedangkan konsumsi listrik di wilayah ini hanya dipasok dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel. Untuk menjaga kelestarian Kepulauan Banyak dari dampak lingkungan akibat penggunaan listrik berbasis fosil, perlu dikembangkan alternatif energi terbarukan. Penelitian ini akan mengkaji potensi energi terbarukan berbasis PLTB dan PLTS di kepulauan banyak tersebut. Kajian potensi energi terbarukan pembangkit listrik tenaga angin dan surya ini dilakukan untuk memperkirakan hasil yang didapat serta membandingkan energi yang dihasilkan dari kedua sistem pembangkit tersebut.

Penelitian telah dilakukan menggunakan metode AHP (Analytical Hierarchy Process) sebagai keputusan untuk menentukan potensi serta penempatan PLTB dan PLTS yang optimal. Ada dua tahapan utama yang dilakukan dalam penelitian ini. Pertama, melakukan perhitungan kecepatan angin dan intensitas cahaya matahari melalui survey lapangan dan mengumpulkan data- data dari BMKG dan NASA agar dapat diketahui energi potensial angin dan energi surya di kepulauan Banyak tersebut. Kedua, menentukan model penilaian dengan memprioritaskan pilihan potensi lokasi energi angin dan energi surya dengan mempertimbangkan keamanan, titik penempatan yang optimal, stabil dan efisien.

Kajian ini menghasilkan diketahuinya potensi energi terbarukan pembangkit listrik tenaga surya dan pembangkit listrik tenaga bayu yang optimal pada pulau-pulau tertentu sesuai potensi dan kebutuhan yang ada untuk bisa memberi rekomendasi pembangkit listrik yang paling tepat untuk digunakan di Kepulauan Banyak.

Penelitian yang dilakukan ini Bersama-sama tim antara lain: Widyana Verawaty Siregar, Ph.D., Prof. Dr. Muhammad Sayuti, M.Sc., Dr. Muhammad Daud, S.T., M.T., dan beberapa mahasiswa baik dari S2 dan S1 di lingkungan Universitas Malikussaleh.

Hasil akhir penelitian ini akan dituangkan dalam laporan akhir hasil penelitian, dipublikasikan pada jurnal internasional terindeks Scopus, prosiding internasional.

Foto bersama tim peneliti dan Pj.Bupati dan jajaranya dalam FGD di kabupaten Aceh Singkil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Umar

    MasyaAllah Keren Pak🙏

  2. Umar

    MasyaAllah Keren Pak menginspirasi 🙏

Sudah ditampilkan semua
Baca Lainnya

Sedikit Kegembiraan di Tengah Kecemasan

20 Januari 2026 - 07:54 WIB

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025 - 09:54 WIB

Tinjauan tentang Ideologi dalam Perspektif Linguistik

5 April 2025 - 21:44 WIB

Fenomena Jurnalis Instan Kebebasan yang Kebablasan

5 April 2025 - 15:00 WIB

Trending di Kolom