Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

News

Instruksi Kapolri: Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

badge-check


					Instruksi Kapolri: Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merespons cepat aduan masyarakat. Setiap polsek kini memiliki akun media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aduan atau keluhannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, aduan yang viral di media sosial harus bisa dihindari dengan adanya respons langsung dari kepolisian.

“Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Irjen Pol Karyoto, Selasa (4/2/2025).

Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya. Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam penanganan setiap perkara.

“Semua penyidik harus mematuhi SOP yang ada dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus. Ini adalah langkah konkret kami untuk menjaga agar proses hukum tetap adil dan transparan,” tambahnya.

Polda Metro Jaya juga berkomitmen memperketat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Kapolda menegaskan, anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memastikan polisi hadir lebih dekat dan responsif, serta memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan di GT Ciawi, Tim TAA Dikerahkan

5 Februari 2025 - 12:43 WIB

ISWAMI Kirim Delegasi 15 Wartawan Malaysia Hadiri HPN 2025 Banjarmasin

5 Februari 2025 - 06:49 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

4 Februari 2025 - 16:04 WIB

PWI Umumkan Tujuh Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024

4 Februari 2025 - 15:49 WIB

1.172 Personil Amankan Sidang Pleno PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi

4 Februari 2025 - 12:31 WIB

Trending di News