Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

News

Instruksi Kapolri: Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

badge-check


					Instruksi Kapolri: Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merespons cepat aduan masyarakat. Setiap polsek kini memiliki akun media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aduan atau keluhannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, aduan yang viral di media sosial harus bisa dihindari dengan adanya respons langsung dari kepolisian.

“Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Irjen Pol Karyoto, Selasa (4/2/2025).

Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya. Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam penanganan setiap perkara.

“Semua penyidik harus mematuhi SOP yang ada dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus. Ini adalah langkah konkret kami untuk menjaga agar proses hukum tetap adil dan transparan,” tambahnya.

Polda Metro Jaya juga berkomitmen memperketat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Kapolda menegaskan, anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memastikan polisi hadir lebih dekat dan responsif, serta memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Pengedar Sabu 2,66 Gram Diciduk di Batu Bara

16 Februari 2026 - 10:42 WIB

Kayu Balok Melintas Mulus, Hukum Terlihat Tertatih di Jalur Medan–Banda Aceh

8 Februari 2026 - 11:17 WIB

Pendidikan Aceh Tamiang Menjerit, Sekolah Rusak Parah PascabanjirInilah Potret Dunia Pendidikan yang Masih Tertimbun Lumpur

6 Februari 2026 - 23:17 WIB

Polri Turun Tangan Perkuat Ketahanan Pangan, Rakor Bahas Pengawalan Produksi dan Distribusi

6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

4 Februari 2026 - 09:33 WIB

Trending di News