Menu

Mode Gelap
Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah Listrik Aceh Utara Belum Pulih: Ribuan Warga Hidup dalam Gelap, PLN Akui Sinkronisasi Pembangkit Gagal Total

News

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

badge-check


					Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Di tengah krisis banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Utara sejak 26 November 2025, mencuat berbagai informasi penanganan bencana yang tidak terpusat pada satu pintu resmi. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat terdampak, relawan, hingga insan pers, sekaligus memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas komunikasi pemerintah daerah dalam situasi darurat kemanusiaan.

Sorotan keras datang dari Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) yang menilai sistem komunikasi darurat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara gagal berfungsi optimal saat banjir besar menerjang puluhan kecamatan. Koordinator Satgas PPA, Trinugroho, menyebut kegagalan komunikasi ini berkontribusi langsung pada meningkatnya risiko keselamatan warga.

“Komunikasi lapangan terputus, sementara pernyataan publik justru tetap lancar. Ini memunculkan pertanyaan mendasar: dalam kondisi bencana, yang diprioritaskan nyawa warga atau citra pemerintah?” ujar Trinugroho, Selasa (23/12/2025).Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara mencatat dampak banjir tergolong masif, dengan 190 orang meninggal dunia, enam orang hilang, 2.127 luka-luka, dan 433.087 jiwa terdampak di berbagai wilayah kabupaten tersebut.

Hasil pengamatan Satgas PPA di lapangan menemukan fakta krusial: tiang radio komunikasi milik Pemkab Aceh Utara telah roboh sejak sekitar satu tahun sebelum banjir, namun tidak pernah diperbaiki. Akibatnya, sistem komunikasi darurat lumpuh total saat bencana terjadi, memperlambat koordinasi evakuasi dan distribusi bantuan.Menurut Satgas PPA, kondisi ini berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah korban, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.

Analisis dan Kesenjangan Narasi serta Realitas
Di sisi lain, perhatian publik justru tertuju pada peran Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, yang dinilai aktif menyampaikan narasi dan data ke media. Namun, aktivitas komunikasi publik tersebut dianggap tidak sejalan dengan kondisi lapangan yang masih mengalami kekacauan koordinasi.

“Yang cepat dibangun justru panggung bicara, bukan sistem penyelamat nyawa. Radio rusak, korban berjatuhan, tapi narasi tetap berjalan. Ini catatan serius bagi akuntabilitas publik,” tegas Trinugroho.

Kondisi ini memperlihatkan kesenjangan mencolok antara citra pemerintah yang dibangun melalui pernyataan publik dengan kesiapan nyata sistem penanganan bencana di lapangan. Atas temuan tersebut, Satgas PPA mendesak: Audit anggaran Diskominsa dan BPBD Aceh Utara tahun 2024–2025. Evaluasi total sistem komunikasi daruratklarifikasi terbuka dari Juru Bicara . Pemkab Aceh Utara terkait peran dan prioritas selama bencana. Pertanggungjawaban kepala Diskominsa dan BPBD Aceh Utara. “Percepatan pembangunan Aceh tidak bisa dilepaskan dari keselamatan masyarakat. Narasi tanpa tindakan nyata sama sekali tidak membantu,” ujar Trinugroho.

Isu Tenda dan Huntara
Kebingungan informasi juga terlihat pada pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, khususnya tenda darurat dan hunian sementara (Huntara). Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd, menyatakan Bupati berharap para pengungsi telah menempati Huntara saat memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Namun sebelum Huntara terbangun, penambahan tenda di lapangan dinilai masih sangat diperlukan. “Saat ini tersedia sekitar 200 unit tenda dan itu belum mencukupi. Kami sudah menyampaikan kebutuhan tambahan ke BNPB,” ujar Jamaluddin, seraya menambahkan bahwa penyediaan tenda memerlukan proses dan waktu.

Foto: Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakruradhi, SH, MH, mengungkapkan kebutuhan tenda bagi pengungsi mencapai lebih dari 500 unit. Ia menjelaskan, kondisi lapangan menunjukkan banyak warga terdampak tidak mengungsi ke pos resmi, melainkan tinggal sementara di rumah keluarga. “Baik yang mengungsi maupun tidak, tetap membutuhkan tenda. Bahkan banyak donatur dan NGO telah membangun Huntara, dan itu tidak melanggar aturan,” jelas Fakruradhi.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah wajib mengikuti mekanisme resmi, yakni menempatkan pengungsi di tenda terlebih dahulu sebelum dipindahkan ke barak atau hunian sementara.

Klarifikasi Juru Bicara
Menanggapi sorotan tersebut, Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyatakan seluruh informasi penanganan banjir dapat diakses melalui Pendopo Bupati, termasuk data korban dan distribusi bantuan pangan seperti beras, minyak goreng, telur, serta kebutuhan lainnya. Ia juga menyebut papan informasi elektronik di pendopo terus diperbarui.

Muntasir menegaskan dirinya menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada publik. Namun, ia tidak menampik adanya perbedaan informasi di internal pemerintah daerah terkait penempatan pengungsi dan pembangunan Huntara. “Persoalan ini akan kami luruskan dan jernihkan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujarnya.

Banjir besar Aceh Utara tidak hanya menguji daya tahan infrastruktur dan sistem penanggulangan bencana, tetapi juga menguji ketangguhan komunikasi publik pemerintah daerah. Ketika informasi tidak terpusat dan tidak konsisten, kebingungan publik menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Di tengah krisis kemanusiaan, kejelasan informasi bukan sekadar soal citra, melainkan soal keselamatan dan kepercayaan masyarakat. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantuan Tepat Sasaran Kodim 0208/Asahan Tuai Apresiasi dari Masyarakat Agam

22 Desember 2025 - 11:50 WIB

FWK : Pejabat Jangan Antikritik, Pers Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik

21 Desember 2025 - 09:58 WIB

INALUM Sambut HUT Ke-50 dengan Program Pasar Murah di Belasan Titik Sumatra Utara

19 Desember 2025 - 16:09 WIB

IPW: Polemik Perpol 10/2025 vs Putusan MK 114/2025 Harus Dibaca dalam Perspektif VUCA

16 Desember 2025 - 13:32 WIB

PT PEMA Dinilai Abaikan Sanksi Gakkum Lingkungan, Limbah B3 Sulfur di Langsa Tak Kunjung Diperbaiki

13 Desember 2025 - 19:41 WIB

Trending di News