Menu

Mode Gelap
Laporan Tak Terbukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot Breaking News: Empat Orang Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka Diduga Dibacok ODGJ di Aceh Tenggara Bunda Salma soal Sengketa 4 Pulau: Skema ‘Kelola Bersama’ Bobby Nasution Pelecehan Keadilan Update Kontak Tembak di Wamena: Satu KKB Tewas Bernama Pionus Gwijangge, Ganja Disita Kecelakaan Maut di Lhokseumawe, Mahasiswa Tewas, Satu Kritis, Pelaku Kabur

Aceh

HKM Bekhu Dihe dan HKM Jambur Latong Menandatangani MoU dengan Social Forestry Fondation

badge-check


					HKM Bekhu Dihe dan HKM Jambur Latong Menandatangani MoU dengan Social Forestry Fondation Perbesar

Kutacane, harianpaparazzi.com – Dua kelompok pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Aceh Tenggara, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bekhu Dihe dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Jambur Latong, resmi menjalin kerja sama dengan Social Forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Restoran Raja Ayam Bakar Kutacane pada Selasa (17/6/2025).

Kerja sama ini menandai langkah besar dalam pengelolaan 8.000 hektar hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan lokal.

Dokumen penting tersebut ditandatangani oleh Ketua HKM Gapoktan Bekhu Dihe, Lukman, dan Ketua HKM KTH Jambur Latong, Ramli Pelis, disaksikan oleh para pengurus serta masyarakat setempat.

Ketua HKM Jambur Latong, Ramli Pelis, menyebutkan bahwa kerja sama ini berawal dari keinginan kuat kelompoknya untuk mempercepat program perhutanan sosial yang dinilai belum berjalan maksimal.

“Kami membutuhkan dukungan dari Social Forestry Foundation yang kami nilai memiliki kompetensi di bidang ini,” sebut Ramli kepada harianpaparazzi.com, Kamis (19/6/2025)

Program perhutanan sosial di Aceh Tenggara ini kata Ramli lagi, sebenarnya sudah berjalan sejak 2018. Dan saat ini, fokus utamanya adalah pengembangan dua izin HKM yang telah diberikan.

“Lahan untuk Gapoktan Bekhu Dihe seluas 5.437 hektar dan KTH Jambur Latong seluas 2.477 hektar,”katanya.

Ditempat yang sama Lukman, Ketua HKM Bekhu Dihe, mengatakan kerja sama ini dengan optimisme tinggi.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin bahwa hutan kita akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh Tenggara, sebutnya.

Lukman menjelaskan Izin pengelolaan hutan ini berlaku selama 35 tahun sejak dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2018.

“Sudah berjalan tujuh tahun, program ini belum berkembang signifikan, dengan kehadiran Yayasan Perhutanan Sosial ini diharapkan menjadi katalisator dalam memajukan program perhutanan sosial demi kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara,”jelasnya

Sementara itu Kepala Desa Khabung Tubung sekaligus Sekjen APDESI Aceh Tenggara, Supardi, turut menyampaikan dukungannya.

“Kerja sama ini adalah kabar baik bagi kami para Kepala Desa, kami seringkali kesulitan menjalankan Program Ketahanan Pangan Desa yang menggunakan 20% dana desa karena keterbatasan lahan,” sebutnya.

Ia mengatakan pemanfaatan 8.000 hektar lahan di area dua HKM ini hadir sebagai solusi dan alternatif,” jelas Supardi.

Tiga Program Kolaborasi Unggulan

Ditempat terpisah Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempromosikan dan menawarkan tiga program kolaborasi kepada masyarakat Aceh Tenggara dalam pemanfaatan hutan di antaranya.

  1. Kolaborasi Kemitraan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (KKPH-HHBK)
  2. Kolaborasi Kemitraan Pertanian Masyarakat (KKPM)
  3. Kolaborasi Kemitraan Ketahanan Pangan Desa (KKPD)

“Semua program tersebut akan dijalankan sesuai dengan kaidah aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat Aceh Tenggara yang berinvestasi di areal hutan HKM ini mendapat kepastian hukum,” katanya.

Sebut Sabana Tarigan, pihaknya juga membuka diri bagi siapa saja yang ingin berinvestasi atau berbisnis melalui program perhutanan sosial silahkan datang ke kantor perwakilan Social Forestry Foundation dapat dikunjungi di Agara Bisnis Center (Ruko ABC) No.12 Kecamatan Babussalam Kutacane, sebutnya.

Masih kata Tarigan sebagai langkah awal, Social Forestry Foundation akan menjemput dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi, dan Pusat, bersama masyarakat serta pihak swasta.

“Kami akan segera berkomunikasi intensif dengan seluruh pihak demi berjalannya Program Presiden Prabowo Subianto, yaitu ketahanan pangan,” ujarnya.

Tarigan memaparkan dengan tim yang berpengalaman dan berhasil sebagai mitra Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dalam menjalankan Program Ketahanan Pangan.

Social Forestry Foundation menargetkan dalam satu tahun ke depan, pemanfaatan hutan secara legal ini dapat berjalan optimal, menghasilkan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh Tenggara.

“Penandatanganan MoU ini adalah pintu masuk kami, dan saatnya kami memulai,” tegas Sabana Tarigan.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Atu Gajah Desak Penegak Hukum Periksa Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen

23 Juni 2025 - 15:38 WIB

Kapolda Aceh Resmi Tutup Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda 2025

23 Juni 2025 - 13:27 WIB

Proyek Drainase Jalan Elak Lhokseumawe Dikeluhkan Warga, Jalan Alternatif Dinilai Tidak Efektif, Pedagang Terdampak

22 Juni 2025 - 17:47 WIB

Wakil Ketua DPRA Apresiasi Kapolda Aceh atas Pengerahan K9 ke Perbatasan Aceh Tenggara

21 Juni 2025 - 16:22 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Agara

19 Juni 2025 - 14:05 WIB

Trending di Aceh