Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan qanun (Raqan) Perubahan – Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna masa sidang I tersebut digelar di gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (25/09/2025), sidang paripurna itu juga dihadiri para pejabat Forkopimda, seluruh Kepala OPD, para Camat serta pejabat terkait lainnya.
Ketua DPRK Aceh Tenggara Dr. Denny F Roza dalam pidatonya pada sidang perubahan – APBK Agara 2025 menyampaikan, rapat paripurna ini akan dilaksanakan selama dua hari kedepan mulai Kamis 25 September sampai hari ini, Jumat (26/9/2025).
Perubahan – APBK Aceh Tenggara ini diharapkan dapat menyesuaikan target pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi rill, demi memperkuat program prioritas daerah untuk menjawab kebutuhan mendesak dimasyarakat serta menjamin kesinambungan pembangunan di Aceh Tenggara kedepannya,”kata Denny.
Atas dasar itu, hari ini DPRK Aceh Tenggara bersama pemerintah daerah melaksanakan rapat paripurna sebagi wujud tanggung jawab konstitusional dalam menyusun kebijakan anggaran yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan serta berpihak kepada rakyat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas dan sinergi serta kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,”harap Ketua DPRK itu.
Sementara Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry menyampaikan, tujuan penyusunan raqan perubahan APBK tahun 2025 adalah untuk melakukan penyesuaian kebijakan pendapatan dan belanja dari Pemerintah Pusat, Provinsi serta penyesuaian Silpa tahun sebelumnya.
Selain itu juga untuk pergeseran program kegiatan disejumlah OPD yang tidak dapat dilaksanakan dalam APBK murni 2025 sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik guna mendukung prioritas pembangunan daerah serta memastikan bahwa sumber daya yang dimiliki daerah telah digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,”kata Fakhry.
Kata Bupati, dalam penyusunan rancangan qanun (raqan) tentang perubahan -APBK Aceh Tenggara tahun 2025, pemerintah daerah tetap berpedoman pada nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dimana perubahan -APBK Aceh Tenggara 2025 ini ditujukan kepada pelaksanaan program serta kegiatan strategis nasional yakni masalah pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan isu strategis lainnya,”kata dia.
Salah satu tujuan perubahan APBK 2025 yang dilakukan pemerintah daerah adalah untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angka pengangguran.
Kemudian meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah yang difokuskan dibeberapa kawasan sentra produksi perkebunan sawit, pertanian dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi lainnya.
Kita berharap dengan adanya pembangunan pabrik kelapa sawit di Aceh Tenggara yang baru kemarin diletakkan batu pertamanya, kedepan akan memiliki multi efek terhadap perekonomian masyarakat.
Kedepan Pemkab Aceh Tenggara akan terus berupaya optimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), penerimaan dari pemerintah pusat Dana Bagi Hasil, DAU dan DAK,”jelas Fakhry.
Lanjutnya, rancangan perubahan APBK merupakan rencana keuangan tahun berjalan Pemkab Aceh Tenggara dalam mewujudkan amanat masyarakat melalui eksekutif dan legislatif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, perubahan RKPK serta perubahan KUA-PPAS tahun 2025,”jelas Fakhry.
Dalam pengantar nota keuangan rancangan perubahan -APBK tahun anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Salim Fakhry tampak pada rancangan perubahan -APBK Aceh Tenggara tahun 2025 disusun dengan rincian yakni pendapatan daerah pada perubahan APBK 2025 dianggarkan sebesar Rp 1.350.863.654.153,00.
Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 142. 849.985.444,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.137.057.446.709,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 70.955.222.000,00.
Sedangkan belanja pada perubahan -APBK 2025 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dalam APBK perubahan 2025 direncanakan sebesar Rp 1.392.235.445.724,00.
Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan -APBK tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 41.371.791.571.00.
Bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan silpa dana bagi hasil sawit serta silpa dana Otsus Aceh. (Azhari)