Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

Aceh

Dinas Kominfo dan Persandian Resmi Buka UKW PWI Kota Lhokseumawe

badge-check


					Dinas Kominfo dan Persandian Resmi Buka UKW PWI Kota Lhokseumawe Perbesar

Lhokseumawe, harianpaparazzi.com Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kota Lhokseumawe, Kamis (8/8/2024) resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Taufik, mewakili Pj Walikota Lhokseumawe A. Hanan, S.P, M,M, di Hotel Rajawali, Jl. Sukaramai No.70A, Lhokseumawe.

Kegiatan UKW yang diikuti sebanyak 22 peserta ini, terbagi menjadi tiga kategori UKW Muda dan satu kategori UKW Madya.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua PWI Pusat yang diwakili Direktur UKW Firdaus Komar, Ketua Dewan Pakar Sayid Iskandarsyah, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin serta para penguji, masing-masing M Syahrir, Austin Tumengkol, T Haris Fadilah.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Taufik, menjelaskan, kegiatan ini merupakan momentum penting bagi peningkatan kualitas jurnalisme di Kota Lhokseumawe. 

“Peran wartawan sangat penting dalam membangun sebuah daerah. Wartawan adalah ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat,” ujarnya. 

Ia juga menyebutkan, informasi yang berkualitas akan mendorong terciptanya opini publik yang cerdas dan partisipatif.

“Kami meyakini UKW ini menjadi ajang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang media. Dengan mengikuti UKW para peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang perkembangan dunia jurnalistik, baik dari segi teknologi maupun isu-isu terkini,” ungkap Taufik.

UKW dan peluncuran Harian Paparazi dan online harianpaparazzi.com diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah dan media massa merupakan langkah maju dalam pengelolaan informasi yang akurat dan cepat.

Sementara itu Ketua PWI Kota Lhokseumawe, Sayuti Achmad menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada PWI Kota Lhokseumawe dan seluruh panitia penyelenggara UKW, yang telah bekerja keras mempersiapkan acara ini.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan,” ujar Sayuti.

Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad

Ketua PWI Kota Lhokseumawe, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang mengikuti UKW. 

“Saya juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada sponsor yang pendukung pelaksanaan UKW ini, seperti PT. Perta Arun Gas, PT. Pema Global Energi, PT. PHE NSO, PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. PLN Nusantara Power, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Universitas Malikussaleh, Bank Aceh, Politeknik Negeri Lhokseumawe, Bank Syariah Indonesia serta PT. Perkebunan Sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh, M Nasir Nurdin, menyampaikan terima kasih kepada PWI Kota Lhokseumawe dan PWI Pusat atas terselenggaranya UKW ini.

“Diharapkan dengan hasil UKW ini akan menambah jumlah anggota PWI yang dinyatakan kompeten,” jelas Nasir. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Negara Masuk Hutan Aceh: Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Pasca Izin Lima Perusahaan Dicabut

28 Januari 2026 - 22:56 WIB

Bawa 50,7 Kilogram Ganja, Dua Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi 

28 Januari 2026 - 07:50 WIB

Pemkab Aceh Utara Gandeng Media PASESATU Salurkan Tenda dan Tangki Air untuk Korban Banjir Bandang

27 Januari 2026 - 23:27 WIB

Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Kemanusiaan Pasca Banjir

27 Januari 2026 - 16:08 WIB

LBH Iskandar Muda Aceh Minta Kajati Turun Tangan, Dugaan Masalah PEMA Dikunci ke UU Tipikor dan Perbendaharaan Negara

26 Januari 2026 - 13:04 WIB

Trending di Aceh