Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

Aceh

Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Oknum Kades Kisam Pasir Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara

badge-check


					Wartawan harianpaparazzi.com, Azhari Syahputra melaporkan oknum Kepala Desa Kisam Pasir ke Polres Aceh Tenggara. (harianpaparazzi.com/ist) Perbesar

Wartawan harianpaparazzi.com, Azhari Syahputra melaporkan oknum Kepala Desa Kisam Pasir ke Polres Aceh Tenggara. (harianpaparazzi.com/ist)

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comKepala Desa (Kades) Kisam Pasir, Awalludin, resmi telah dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara. Dia dilaporkan, terkait kasus dugaan pengancaman terhadap salah seorang awak media, Senin (23/09/2024).

Laporan tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara Nomor: Reg/138/IX/Res.1.24/2024. Dilaporkan oleh Azhari Syahputra, salah seorang awak media harianpaparazzi.com, yang bertugas di Aceh Tenggara.

Seperti diketahui, saat pelaporan tersebut, hampir segenap Pengurus dan Anggota PWI Aceh Tenggara, turut mendampingimu. Sebelum resmi melaporkan, Azhari, terlebih dahulu sempat juga, meminta pendapat dari pimpinan redaksinya.

Dari uraian kejadian yang diterangkan di STTP tersebut, Azhari menjelaskan, awal mula kejadian tepatnya pada pukul 14.02 WIB, yang mana pada saat itu dirinya menerima panggilan via WhatsApp dari Kepala Desa tersebut.

Di dalam percakapan, Azhari dengan Awalludin sempat berseteru, terkait pemberitaan yang bertema “Dana Desa Kisam Pasir Kecamatan Lawe Sumur Terindikasi KKN”. Hingga melontarkan perkataan yang mengajak untuk berduel hingga kata-kata kotor.

“Dimana kamu, jumpa kita, kau bawak pisau mu, ku bawa pisau ku, kalo bisa lebih tajam sikit. Dimana sukak mu tempatnya atau di rumahmu ku jemput atau jumpa di kota, kalo nggak di Lawe Kinge (Salah satu tempat rekreasi) aja kita jumpa. Bodoh kadang kau, ku taunya watak mu, uangnya tujuanmu itu, bina**ng kau,” demikian kilasan bahasa yang dilontarkan Kepala Desa tersebut.

Azhari Syahputra, melaporkan Kepala Desa tersebut, terkait dugaan pengancaman melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi sekitar pukul 14.02 WIB, siang kemarin. 

Mengecam Oknum Kades

Sementara itu, mewakili Pemimpin Redaksi, Sayuti Achmad yang merupakan Pemimpin Umum harianpaparazzi.com, mengungkapkan mengirim tim advokasi mendampingi Azhari untuk mengambil langkah hukum. 

Sayuti menegaskan berita yang dimuat di harianpaparazzi.com telah memenuhi kaidah jurnalistik. Ia Juga mengecam sikap oknum Kades Kisam Pasir yang menantang wartawan untuk berduel.

“Sangat disayangkan seorang Kepala Desa melakukan tindakan premanisme menantang wartawan dan berkata kotor. Harusnya jika merasa ada yang salah dalam pemberitaan itu bisa memberikan hak jawab sesuai undang-undang pers,” kata Sayuti, Selasa (24/9).

Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad. (ist)

Sayuti mengingatkan profesi wartawan dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Jadi, jangan takut beritakan kebenaran tapi tetap mengedepankan kode etik jurnalistik. Terus pantau kinerja pejabat-pejabat khususnya di Aceh Tenggara,” tegas Sayuti yang juga Ketua PWI Lhokseumawe dan Koordinator Wilayah I PWI Aceh. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Aceh Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Selama 14 Hari

2 Februari 2026 - 14:43 WIB

Apel Gabungan ASN Aceh Utara: Negara Hadir Lewat Santunan dan Apresiasi Prestasi

2 Februari 2026 - 14:41 WIB

PWI Aceh Selatan: Waspadai Oknum Berkedok Wartawan yang Edarkan Surat Bantuan

31 Januari 2026 - 20:30 WIB

Ketika Proyek Negara Takut pada Wartawan

31 Januari 2026 - 13:50 WIB

Haikal Hanyut di Sungai Kuala Simpang, Diselamatkan Taruna Akpol Peserta Latsitardanus

31 Januari 2026 - 12:39 WIB

Trending di Aceh