Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Aceh

BPKD Aceh Utara Peringatkan Geuchik Dayah LT untuk Segera Lunasi Pajak Daerah 2016–2023

badge-check


					BPKD Aceh Utara Peringatkan Geuchik Dayah LT untuk Segera Lunasi Pajak Daerah 2016–2023 Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara melayangkan surat pemberitahuan penting kepada Geuchik Gampong Dayah LT, Kecamatan Lhoksukon, terkait kewajiban pelunasan Pajak Daerah yang belum dibayarkan sejak Tahun Anggaran 2016 hingga 2023.

Dalam surat bernomor 973/0145 yang ditandatangani oleh Kepala bidang pendapatan asli daerah BPKD Aceh Utara, M. Dahlan, S.Sos., M.S.M., disebutkan bahwa berdasarkan data pantauan Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdapat tunggakan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Restoran.

BPKD meminta Geuchik Dayah LT untuk segera melunasi pajak terutang tersebut paling lambat satu bulan setelah menerima surat pemberitahuan. Pelunasan diwajibkan disertai dengan bukti Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) yang nantinya disampaikan ke BPKD Aceh Utara sebagai pembuktian.

Selain itu, pihak gampong diminta membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sebagai dasar perhitungan pajak terutang.

Surat ini juga ditembuskan kepada Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Camat Lhoksukon.

BPKD menegaskan bahwa kewajiban pelunasan pajak daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan administrasi dan optimalisasi penerimaan PAD, demi mendukung pembangunan daerah.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Danone Indonesia Bangun Sumur Bor untuk RSUD Cut Meutia, Dukung Ketersediaan Air Bersih di Aceh Utara

24 Juni 2026 - 10:14 WIB

Camat Idi Rayeuk Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pengumpulan Dana Peringatan 1 Muharram

23 Juni 2026 - 08:37 WIB

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Aceh