Menu

Mode Gelap
Sinergi Dua Sayuti, Pers dan Pemerintah Sepakat Dukung Pembangunan Kota Lhokseumawe Kemendagri Evaluasi Qanun Pajak dan Retribusi, DPRK Aceh Utara Gelar Pembahasan Lanjutan Pengadilan Lhoksukon: Sidang yang Menguji Hati Nurani Agraria Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal Laporan Tak Terbukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot

Kriminal

Bareskrim Polri Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

badge-check


					Bareskrim Polri Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah sinergis pemberantasan narkoba yang digagas oleh Desk Pemberantasan Narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Menkopolhukam.

“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat ditemui dalam doorstop.

Desk ini adalah kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat komitmen nasional dalam memberantas narkoba.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek peredaran, mulai dari hulu hingga hilir.

“Sejalan dengan atensi Bapak Presiden, Kapolri menekankan pentingnya perang melawan narkoba secara total dan tidak pandang bulu,” tambahnya.

Roman Nazarenko, merupakan warga negara Ukraina yang terlibat dalam jaringan narkotika Clandestine Lab Hydra, dan telah menjadi buronan sejak Mei 2024. Ia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Setelah informasi ini diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok segera berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.

“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” jelas Mukti.

Nazarenko, yang berperan dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali, menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, dua rekannya dari Ukraina dan Rusia telah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

Polri menegaskan bahwa seluruh tindakan, baik preventif maupun represif, merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba. Ini juga menjadi bagian dari visi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik tanpa pengecualian,” tegas Mukti.

Bareskrim Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas terkait narkoba. Komitmen kami adalah memproses setiap tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas,” tutup Dirtipidnarkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Sebelum Pelaku Pembunuhan Tertangkap

16 Juni 2025 - 21:26 WIB

Breaking News: Empat Orang Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka Diduga Dibacok ODGJ di Aceh Tenggara

16 Juni 2025 - 16:26 WIB

Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Terutung Megara

30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan Aceh Tenggara Bersama Forkopimda

26 Mei 2025 - 11:41 WIB

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

22 Mei 2025 - 17:03 WIB

Trending di Headline