Menu

Mode Gelap
Breaking News!! Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama

News

Ahmad Syahroni Apresiasi Polres Metro Jakarta Timur: Tindak Cepat Kasus Viral Penganiayaan ART di Pulogadung

badge-check


					Ahmad Syahroni Apresiasi Polres Metro Jakarta Timur: Tindak Cepat Kasus Viral Penganiayaan ART di Pulogadung Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, beserta jajaran atas langkah cepat dalam menangani kasus viral penganiayaan asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di Pulogadung Jakarta Timur. Selasa (15/4/25).

Kasus ini bermula dari pengakuan korban berinisial SR, seorang ART yang bekerja di rumah pasangan suami istri di wilayah Pulogadung sejak November 2024 hingga Maret 2025. Selama empat bulan bekerja, SR tidak menerima upah sesuai kesepakatan sebesar Rp1.500.000 per bulan. Dari total Rp6.000.000 yang seharusnya diterima, majikan baru membayar Rp2.500.000. Parahnya, SR justru mengalami tindak penganiayaan oleh majikannya dengan luka di sekujur tubuh.

“Mirisnya lagi, saat dikembalikan ke kampung halamannya di Banyumas pada 20 Maret 2025, korban hanya diberi uang Rp50.000 dan diantar menggunakan bus dari Terminal Lebak Bulus,” ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Kasus ini mencuat setelah tetangga korban di Banyumas memvideokan kondisi luka-luka SR dan membagikannya di media sosial. Video tersebut kemudian sampai ke tangan Ahmad Syahroni dan menjadi viral secara nasional.

Merespons hal itu, Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil memastikan bahwa korban memang mengalami penganiayaan berat oleh pasangan suami istri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan sejak 8 April 2025. Mereka telah mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Kapolres.

Ahmad Syahroni mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Metro Jakarta Timur. Ia menilai bahwa penegakan hukum yang tidak menunggu laporan tapi langsung menjemput bola adalah bentuk nyata dari pelayanan Kepolisian yang humanis.

“Ini luar biasa. Begitu saya posting kasus ini, Kapolres dan tim langsung bergerak cepat. Ini menunjukkan bahwa aparat tidak tinggal diam, dan bekerja bahkan sebelum laporan resmi masuk. Inilah penegakan hukum yang harus jadi contoh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syahroni mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk perlindungan menyeluruh terhadap ART. Ia menyebut, sudah saatnya negara melalui Komisi IX DPR RI dan pemerintah merumuskan kebijakan perlindungan yang konkret.

“Ini tugas besar bagi kita, terutama Komisi IX DPR RI. Kita harus pikirkan regulasi baru soal standar gaji, sertifikasi, dan perlindungan hukum bagi ART. Supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini yang menyayat hati,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur turut sependapat bahwa kasus ini mengungkap celah besar dalam perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. “Kami harap kasus ini bisa jadi perhatian bersama, baik untuk masyarakat maupun pembuat kebijakan. Sudah saatnya ada undang-undang yang mengatur standar minimum gaji dan kompetensi ART sebelum bekerja,” pungkas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Dengan penanganan cepat dan tegas oleh aparat, serta dorongan kebijakan dari parlemen, diharapkan ke depan tidak ada lagi cerita kelam yang menimpa para ART di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bulan Maret dan April Puncak Panen, Kepala NFA: Tugas Bulog Melakukan Penyerapan

16 April 2025 - 18:41 WIB

Jenazah Ferdina Buma dari TKP Muara Kum Berhasil Diidentifikasi, Total 16 Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga

16 April 2025 - 18:25 WIB

PLTU Banjarsari Gelar Bimbel, Uniknya Siswa Hanya Diwajibkan Membayar Dengan Sampah Plastik

16 April 2025 - 18:04 WIB

Fadli Zon dan Menbud Rusia Sepakati Akselerasi Kerja Sama Budaya Indonesia–Rusia

16 April 2025 - 10:22 WIB

Evaluasi Pengelolaan Mudik, Kakorlantas Amanatkan Tata Kelola Transportasi Publik Diperbaiki

16 April 2025 - 10:19 WIB

Trending di News