Menu

Mode Gelap
Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dua Narapidana Lapas Kutacane Kedapatan Simpan 5 Gram Sabu RSU Cut Mutia Buka Layanan Cath Lab, Harapan Baru Bagi Penderita Jantung di Aceh Utara Quick Response,Brimob Lhokseumawe Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Vivo Service Center di Lhokseumawe Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius

Aceh

Ada Oknum Polisi Diduga Curi Minyak Mentah Pertamina, PPA: Kapolri Lihat ini!

badge-check


					Ada Oknum Polisi Diduga Curi Minyak Mentah Pertamina, PPA: Kapolri Lihat ini! Perbesar

Langkat, HARIANPAPARAZZI – tujuh orang diduga mencuri minyak mentah Pertamina melalui pipa Penyalur (llegal Tapping) di Dusun Alur Meranti, Desa Bukit Mas, kecamatan Besitang, kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mirisnya dua diantaranya merupakan oknum anggota polisi polres Aceh Tamiang.

Menurut informasi yang diperoleh koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean, Kejadian Bermula pada saat salah satu Security Pertamina mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian minyak mentah Pertamina Melalui pipa penyalur (llegal Tapping) yang Berada di Dusun Alur Meranti, Desa Bukit, Kecamatan Besitang. lalu pihak Security Pertamina berkoordinasi dengan Polres Langkat dan juga TNI untuk membantu menangkap Pelaku pencurian minyak mentah pertamina.

Dalam usaha pembekukan itu disinyalir terlibat beberapa oknum Aparat, Lalu dari hasil pengejaran dan penangkapan dilakukan lima orang pelaku diantaranya Syahril, Novi Wahyudi, Edi Purnomo, Andre Murdana dan M. Rizky berhasil diamankan.

Tetapi dua orang pelaku berhasil kabur merupakan Aipda Saiful Bahri dan Bripka Nasrul dalam pengejaran yang dilakukan pada Selasa (11/2)2025), Pukul 22.15 WIB tersebut.

Menyikapi insiden tersebut, Koordinator PPA Tri Nugroho sangat menyayangkan perbuatan tercela yang dilakukan oleh dua oknum polisi tersebut.

“Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo lihat ini perbuatan anak buah anda!!,” Tegas Tri.

Tri juga heran dengan sikap Propam Aceh Tamiang yang masih mempertahankan kedua oknum tersebut, padahal Aipda SB dan Bripka N sudah pernah di proses karena kasus yang sama.

“kenapa bisa propam Polres Aceh Tamiang tidak menahan kedua oknum tersebut, apa yang mau dipertahankan polisi polisi itu, kan sudah jelas melakukan pelanggaran,” Ujarnya.

Mirisnya lagi dari keterangan 5 pelaku yang tertangkap itu mengatakan bahwa dua Orang Oknum polisi tersebut berdinas di Aceh Tamiang dibagian Propam, Tri berharap berharap kepada kapolri, Kapolda sumut, kapolda aceh, kadiv propam, Kabid Propam Aceh dan kapolres Langkat, dapat bertindak tegas dan mengusut tuntas Kasus tersebut. Dirinya khawatir akan timbul stigma negatif pada masyarakat bahwa kasus itu sengaja ditutup tutupi.

“karena kerugian dari kasus ini mencapai puluhan Miliar dan disinyalir kasus Ini seperti ditutup-tutupi dan seakan-akan dua oknum polisi ini seperti kebal hukum, kami juga berharap agar diusut ke mana uang hasil penjualan minyak mentah itu mengalir dan disetorkan oleh para pelaku,” pintanya.

Ia juga menduga bahwa hasil dari pencurian minyak mentah tersebut disetorkan kepada orang yang membekingi oknum itu, ia meminta kedua oknum yang mencoreng nama baik POLRI itu segera dikenakan sanksi agar timbul efek jera.
“mereka harus diberi sanksi berat, agar kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi dan menjadi efek Jera bagi oknum aparat yang menyalahgunakan Wewenangnya untuk melawan hukum, Karena dapat merugikan negara, hal Ini berbanding terbalik dengan program yang dibuat oleh bapak Presiden Prabowo Subianto,” Pungkasnya.( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional ke-10 Bersama Pemkab Aceh Tenggara

23 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Ambulans RS Cut Meutia Langsa Tabrak Pemotor di Aceh Utara, Polisi Duga Ada Kelalaian Sopir

23 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Plt. Geuchik Blang Majron Mundur, Tuha Peut Sudah Laporkan ke Bupati: Dana Desa Rp465 Juta Belum Jelas Pertanggungjawabannya

23 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Harbour Energy Lakukan Kunjungan Program Social Careuntuk Lansia di Aceh Utara

22 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Trending di Aceh