Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

Razia PSK di Aceh Tenggara, Terungkap Tarif Sekali Kencan Hingga Rp500 Ribu

badge-check


					Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara, Misyadi Sunanda saat di wawancara di ruang kasat pol PP Perbesar

Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara, Misyadi Sunanda saat di wawancara di ruang kasat pol PP

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik di Aceh Tenggara mempunyai tarif yang berbeda-beda dan fantastis untuk sekali kencan (short time) dengan PSK. Mulai dari kamar yang disediakan hingga pelayanan yang memuaskan saat di ranjang bersama lelaki hidung belang.

Para Pekerja Seks Komersial di memang terlihat masih berparas wajah belia atau masih muda, apalagi mereka ini berdandan semenarik mungkin untuk mencari para pelanggan hidung belakang dan oknum-oknum Pengulu Kute yang memiliki duit dan berpenampilan mewah.

“Mereka sebagai PSK karena terbentur dengan ekonomi untuk biaya belanja di rumah tangganya dan biaya pendidikan anak-anaknya, apalagi PSK ini mayoritas janda,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara, Misyadi Sunanda, kepada harianpaparazzi.com, Selasa (22/07/2025) 

Tarif berbeda – beda untuk sekali kencan ada yang Rp 200.000, Rp 300 ribu hingga ada yang dibandrol dengan harga tertinggi Rp 500.000 sekali kencan short time (berhubungan intim layaknya seperti suami istri yang sah). Perbuatannya seperti ini tentunya dilarang di Aceh Tenggara karena diberlakukan Qanun Syari’at Islam tentang hukum jinayat.

Menurutnya, para PSK yang datang di Aceh Tenggara berasal dari Kota Semarang, Kota Lhokseumawe, Medan dan daerah Aceh Tenggara. Mereka para PSK ini sudah lama beraktivitas di Aceh Tenggara seperti di Lawe Rakat Kecamatan Lawe Sigala -gala. Namun, mereka berganti-ganti datang di Aceh Tenggara. 

Para wanita penghibur ini, pelanggan kencannya lelaki hidung belakang, bahkan ada juga oknum-oknum Pengulu Kute (Kepala Desa) di Aceh Tenggara. Lokalisasi PSK di lokasi-lokasi tertentu ini sudah menjadi incaran para lelaki hidung belakang, apalagi wanita PSK ini tergolong masih muda dan statusnya janda,” kata Misyadi Sunanda.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara bersama Anggota Polisi Militer (PM) Subdenpom IM/1-4 Kutacane, menjaring 11 orang wanita yang diduga sebagai PSK dan satu orang pria hidung belang.

PSK dan pria hidung belang itu terjaring dalam razia di tiga lokasi. Lokasi kafe di Lawe Rakat Kecamatan Lawe Sigala-gala, Agara diamankan lima orang wanita dan seorang pria hidung belang. 

Sementara itu, di Lawe Harum Kecamatan Badar dan Kage Tower Kecamatan Deleng Pokhisen Aceh Tenggara diamankan enam orang PSK, Sabtu (19/07/2025) malam.

Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara Ramisin melalui Plh Kabid WH & Linmas Kabupaten Aceh Tenggara, Lenny Mawarni, mengatakan, kegiatan patroli gabungan penegakan Qanun Jinayah di tempat hiburan malam yang menjual minuman keras sejenis tuak di Cafe Lawe Harum, Cafe Tower dan cafe Lawe Rakat Kecamatan Lawe Sigala -gala.

Dalam razia itu, melibatkan Petugas Anggota Satpol PP WH dan Linmas, Anggota PM Subdenpom IM/1-4 Kutacane bersama petugas gabungan lainnya. 

 ” Mereka melakukan penindakan patroli gabungan dan pencegahan tindakan kriminal di Cafe lapo tuak yang menjual minuman keras, sejenis tuak dan alat music Sound System dan karyawan Cafe serta dengan fasilitas penghibur atau wanita sebagai PSK di warung tersebut. Katanya

Petugas gabungan melakukan penyitaan soundsystem dari cafe tersebut dan membawa PSK yang memfasilitasi tempat lapo tuak dan tempat hiburan malam tersebut.

Menurut dia, dari 11 orang wanita yang diduga sebagai PSK, empat orang berasal dari Kota Semarang, Tanjung Balai, Medan (Sumatera Utara) dan Kota Lhokseumawe dan lainnya dari Kabupaten Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Trending di Aceh