Langsa, Harianpaparazzi — Puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan oleh pemilik toko emas di Kota Langsa mendatangi Mapolres Langsa pada hari ini untuk menuntut kejelasan hukum atas laporan mereka yang telah mandek sejak tahun 2022. Dalam aksi damai tersebut, para korban menyuarakan keluh kesah serta kerugian yang mereka alami, dengan harapan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.
Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum pengusaha toko emas yang menjanjikan investasi dan pembuatan emas, namun tidak menepati kesepakatan. Nilai kerugian yang diderita para korban bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga lebih dari satu miliar rupiah. Para korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pegawai swasta, PNS, bahkan anggota TNI dan Polri.
“Sudah tiga tahun kami menunggu keadilan, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Kami sudah melapor sejak 2022, tapi kasus ini tidak ada kemajuan,” ungkap salah satu korban, Pak Madi, yang juga menjadi koordinator para korban.
Korban lainnya, Pak Khairul, menyatakan kerugiannya mencapai Rp450 juta, sementara korban lain mengaku kehilangan emas seberat 367 gram dan 49 mayam. Bahkan, ada yang mengalami kerugian hingga Rp793 juta.

Sebagian korban juga menyampaikan bahwa mereka telah berupaya mencari pelaku hingga ke Medan dan daerah lain di luar Aceh, namun belum berhasil. Pelaku diduga sudah melarikan diri ke luar daerah, bahkan berpindah-pindah antara Sumatera dan Jawa.
Dalam pertemuan dengan jajaran Reskrim Polres Langsa, para korban disambut oleh Kanit dan KBO. Pihak kepolisian berjanji akan membuka kembali dan menindaklanjuti kasus tersebut. Namun, para korban menyatakan bahwa mereka juga siap membawa kasus ini ke Polda Aceh atau bahkan Mabes Polri jika tak ada progres nyata.
“Kalau di Polres tidak ada itikad untuk menyelesaikan, kami akan naikkan ke Polda, bahkan Mabes. Kami ingin keadilan. Kami butuh kepastian hukum,” ujar seorang korban perempuan dengan suara bergetar.
Para korban berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Langsa yang baru, serta Kapolda Aceh dan Mabes Polri, memberi atensi serius terhadap kasus ini yang telah merugikan banyak pihak, termasuk korban dari luar negeri seperti Malaysia.
“Kami hanya ingin hak kami kembali. Ini bukan masalah kecil. Ratusan orang jadi korban, tapi tidak ada kejelasan hukum. Kami mohon ini segera ditindaklanjuti,” pungkas salah satu korban.(Tri)