Menu

Mode Gelap
Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap

Aceh

Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Terutung Megara

badge-check


					Polsek Bambel Tangkap Pengedar Sabu di Terutung Megara Perbesar

Aceh Tenggar, harianpaparazzi.com – Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 28 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB di sebuah kafe di wilayah Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial S (31), warga Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, diamankan oleh petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang menguasai narkotika jenis sabu di Cafe Jamnis.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bambel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas kemudian mendapati pelaku sedang duduk dan langsung menghampirinya, memperkenalkan diri, serta meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

Dalam proses penggeledahan, ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 6,34 gram, yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa dompet pelaku dan mendapati 9 bungkus plastik klip bening berukuran kecil serta uang tunai sejumlah Rp. 1.115.000,- (satu juta seratus lima belas ribu rupiah) yang diakui oleh pelaku sebagai hasil dari penjualan sabu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada piket Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K.. melalui kasi humas polres aceh tenggara AKP Jomson Silalahi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan dan respons personel Polsek Bambel.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Kasi Humas kepada harianpaparazzi.com , Kamis (29/05/2025).

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus IAEB Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Internasional di Bidang Ekonomi dan Bisnis

3 Juni 2026 - 20:02 WIB

40 Dapur MBG Beroperasi, DPMPPT Aceh Timur Mengaku Tak Pernah Terima Pengajuan Izin

3 Juni 2026 - 13:43 WIB

Laskar Aswaja Apresiasi Penegakan Syariat Islam yang Dilakukan Walikota Banda Aceh.

2 Juni 2026 - 18:14 WIB

Besok Menteri BKKBN Kunjungi Aceh Tenggara, Tinjau Program Penurunan Stunting

1 Juni 2026 - 19:15 WIB

Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api

1 Juni 2026 - 18:03 WIB

Trending di Kriminal