Menu

Mode Gelap
Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara

News

Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat

badge-check


					Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Pemerintah terus mematangkan skema pengadaan guru dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 1 April 2025, dengan target awal penempatan 975 guru di 65 lokasi di berbagai wilayah.

Untuk mendukung kelancaran program, pemerintah telah menyiapkan tiga jalur rekrutmen guru: penugasan Guru ASN, rekrutmen khusus Guru PPPK, serta perekrutan Guru Non-ASN yang ditujukan bagi lulusan pendidikan yang belum berstatus ASN maupun PPPK.

Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari buku, seragam, hingga kebutuhan pokok pendidikan lainnya, akan ditanggung oleh APBN.

Meski begitu, pelaksanaan program ini masih menemui hambatan, terutama di tingkat daerah. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, belum lama ini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru 21 persen daerah yang menyampaikan usulan formasi guru.

“Pengangkatan guru memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun peran pemerintah daerah sangat krusial dalam proses pengusulan formasi. Jika tidak diusulkan, maka tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Restuardy dalam rilis yang diterima redaksi redaksi, Senin (19/5).

Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menyampaikan kebutuhan tenaga pengajar, agar proses penempatan guru bisa berjalan tepat waktu.

Restuardy juga menekankan pentingnya kejelasan status kepegawaian guru dan tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat. Ia mengusulkan agar status tersebut ditegaskan melalui surat penugasan resmi, baik dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah, demi menjamin kepastian hukum dan tata kelola yang tertib.

“Kepala sekolah di Sekolah Rakyat sebaiknya berasal dari kalangan PNS, agar manajemen pendidikan dapat berjalan lebih tertib dan profesional,” ujarnya.

Rapat tersebut turut menyepakati bahwa percepatan pengadaan guru akan dikawal oleh Kemen PAN-RB, BKN, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama. Pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan khusus bagi wali asrama dan wali asuh, mengingat sebagian Sekolah Rakyat akan mengusung konsep berasrama.

Di sisi lain, BPS akan berperan dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data calon siswa serta kebutuhan guru di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap Dua Bulan Bertugas, Kasat Narkoba Batu Bara Catat 46 Pengungkapan Kasus

11 Maret 2026 - 21:10 WIB

Berbagi di Bulan Suci, BRC Kawasan Industri Adakan Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

11 Maret 2026 - 20:50 WIB

Upaya Pemberantasan Narkoba Menggeliat di Batu Bara, Kinerja Satresnarkoba Tuai Apresiasi SMSI

11 Maret 2026 - 20:05 WIB

Penggerebekan Pagi Buta di Batu Bara, Polisi Amankan Sabu dan Ratusan Plastik Kecil

9 Maret 2026 - 22:02 WIB

Satresnarkoba Amankan 10 Gram Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Ditangkap

9 Maret 2026 - 21:54 WIB

Trending di News