Menu

Mode Gelap
Migas Aceh di Dua Meja: Antara Tata Kelola yang Kuat dan Inisiatif Energi Bersih JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru

Aceh

Akan Pecat PNS dan Kepala Desa Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Bupati Aceh Tenggara

badge-check


					Akan Pecat PNS dan Kepala Desa Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Bupati Aceh Tenggara Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Bupati Aceh Tenggara memastikan akan memberikan rekomendasi pemecatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan kepada desa yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan di Kabupaten Aceh Tenggara saat ini. Para PNS dan kepala desa jangan sampai ikut terlibat.

Narkoba merupakan kejahatan luar biasa, target sasarannya tidak hanya kaum dewasa, anak-anak usia dini, pelajar dan remaja sangat rentan terhadap dampak peredaran narkoba.

Mereka merupakan generasi emas bangsa, karena itu, kita sebagai orang tua harus bisa membentenggi anak-anak kita agar terhindar dari iming-iming pengedar, mengingat Aceh Tenggara merupakan gerbang pintu masuk Aceh melalui Sumutra utara di lintas Tenggara.

Pernyataan keras itu diungkapkan Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry di ruang kerjanya pada Rabu (16/04/2025).

“Saya akan memerintahkan kepada Sekda untuk memecat PNS dan bagi kepala desa juga yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan saya pecat,” kata Salim Fakhry kepada harianpaparazzi.com.

Salim Fakhry mengaku, saat ini sangat perihatin dengan kondisi Aceh Tenggara, dimana Aceh Tenggara ini sudah darurat narkoba.

“Saya tegaskan perang terhadap narkoba jenis sabu dan sejenisnya,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kata Salim Fakhry akan segera melakukan tes urine pada seluruh PNS, tenaga honorer serta pejabat pemerintahan dan kepala desa.

“Apabila terbukti langsung kita pecat tanpa memandang bulu siapa orangnya,” tegasnya.

Tak bisa dipungkiri, kebanyakan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Kutacane itu adalah warga Aceh Tenggara dengan kasus narkoba. Menurutnya ini tanggungjawab kita bersama untuk memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba.

“Orang tua memiliki peranan yang penting untuk membimbing, mengawasi anak-anaknya jangan sampai tersandung dengan barang terlarang tersebut,” imbuhnya.

“Kepada seluruh elemen, saya berharap agar dapat membantu dalam memerangi narkoba yang ada, karena tanpa ada dukungan dari pihak baik masyarakat, saya Salim Fakhry sebagai Bupati tak akan bisa untuk memberantasnya,” pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPS Aceh Siap Gelar HUT ke-79 dan Rakernas Nasional, Muhammad Saleh Ditunjuk Jadi Ketua Panitia

11 Juli 2025 - 20:08 WIB

Memorial Geudong Diresmikan: Luka Lama yang Belum Tuntas di Tanah Perdamaian

10 Juli 2025 - 19:37 WIB

Mengungkap Makna Strategis Musrembang RPJM Aceh dan Arah Baru Kebijakan Pasca-2027

9 Juli 2025 - 17:54 WIB

Lhokseumawe Menyongsong Investasi Strategis: Pemerintah Kota Perkuat Kolaborasi Teknologi, Energi, dan Agribisnis

9 Juli 2025 - 09:28 WIB

Galian C Ilegal di Riseh Tunong Rugikan Daerah, Satgas Desak Penertiban Segera

8 Juli 2025 - 21:05 WIB

Trending di Aceh