Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Aceh

Akan Pecat PNS dan Kepala Desa Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Bupati Aceh Tenggara

badge-check


					Akan Pecat PNS dan Kepala Desa Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Bupati Aceh Tenggara Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Bupati Aceh Tenggara memastikan akan memberikan rekomendasi pemecatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan kepada desa yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan di Kabupaten Aceh Tenggara saat ini. Para PNS dan kepala desa jangan sampai ikut terlibat.

Narkoba merupakan kejahatan luar biasa, target sasarannya tidak hanya kaum dewasa, anak-anak usia dini, pelajar dan remaja sangat rentan terhadap dampak peredaran narkoba.

Mereka merupakan generasi emas bangsa, karena itu, kita sebagai orang tua harus bisa membentenggi anak-anak kita agar terhindar dari iming-iming pengedar, mengingat Aceh Tenggara merupakan gerbang pintu masuk Aceh melalui Sumutra utara di lintas Tenggara.

Pernyataan keras itu diungkapkan Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry di ruang kerjanya pada Rabu (16/04/2025).

“Saya akan memerintahkan kepada Sekda untuk memecat PNS dan bagi kepala desa juga yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan saya pecat,” kata Salim Fakhry kepada harianpaparazzi.com.

Salim Fakhry mengaku, saat ini sangat perihatin dengan kondisi Aceh Tenggara, dimana Aceh Tenggara ini sudah darurat narkoba.

“Saya tegaskan perang terhadap narkoba jenis sabu dan sejenisnya,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kata Salim Fakhry akan segera melakukan tes urine pada seluruh PNS, tenaga honorer serta pejabat pemerintahan dan kepala desa.

“Apabila terbukti langsung kita pecat tanpa memandang bulu siapa orangnya,” tegasnya.

Tak bisa dipungkiri, kebanyakan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Kutacane itu adalah warga Aceh Tenggara dengan kasus narkoba. Menurutnya ini tanggungjawab kita bersama untuk memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba.

“Orang tua memiliki peranan yang penting untuk membimbing, mengawasi anak-anaknya jangan sampai tersandung dengan barang terlarang tersebut,” imbuhnya.

“Kepada seluruh elemen, saya berharap agar dapat membantu dalam memerangi narkoba yang ada, karena tanpa ada dukungan dari pihak baik masyarakat, saya Salim Fakhry sebagai Bupati tak akan bisa untuk memberantasnya,” pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bau Sulfur menyengat di PT. PEMA, Gubernur Aceh Harus Turun Tangan

22 Januari 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen BLT 2024 di Blang Majron Mandek, Ketua YARA Lhokseumawe Desak Kepastian Hukum

22 Januari 2026 - 10:05 WIB

Pembuktian Penggugat Dinilai Lemah dalam Perkara 18/Pdt.G/2025/PN Lhoksukon

21 Januari 2026 - 19:13 WIB

Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi

20 Januari 2026 - 16:40 WIB

Bupati Salim Fakhry Peusijuek, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah

20 Januari 2026 - 11:09 WIB

Trending di Aceh