Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

4 Tahun Jalan Raje Bintang Ditutup, Kini Dibuka Kembali

badge-check


					4 Tahun Jalan Raje Bintang Ditutup, Kini Dibuka Kembali Perbesar

KUTACANE, harianpaparazzi.com – Sudah empat tahun Jalan Raje Bintang di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara ditutup.

Sebelumnya, Jalan Raje Bintang ditutup sejak tahun 2021 pada masa kepemimpinan mantan Bupati Raidin Pinim. Mantan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, menyetujui pengalihan aset berupa jalan umum untuk dijadikan lapangan tenis. Hal itu tertuang dalam surat Bupati Aceh Tenggara Nomor 028/439/2021 tanggal 22 April 2021.

Penutupan jalan umum tersebut tentunya menuai kontroversi dan keberatan dari masyarakat Aceh Tenggara, khususnya warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru selama ini.

Warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru bersyukur sejak kepemimpinan Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry. Mereka mengapresiasi perhatian H. M. Salim Fakhry terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat Aceh Tenggara.

H. M. Salim Fakhry berinisiatif untuk menghidupkan dan membuka kembali Jalan Raje Bintang yang selama empat tahun tidak dapat dilalui karena digunakan sebagai lapangan tenis pada masa kepemimpinan mantan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim.

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, membongkar pagar Gedung Olahraga (GOR) Aceh Tenggara dan membuat jalan alternatif di samping lapangan tenis dengan memanfaatkan jalan Gedung Olahraga sepanjang 150 meter pada Minggu, 16 Maret 2025.

H. M. Salim Fakhry menyebutkan bahwa pembukaan akses jalan tersebut merupakan respons atas permintaan warga Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru kepada pemerintah daerah, baik secara lisan maupun tertulis dengan membubuhkan tanda tangan.

“Manfaat pembukaan kembali akses jalan ini adalah agar warga dapat melintas tanpa harus memutar ke jalan utama Kutacane, terutama bagi warga Pulonas Baru maupun warga lainnya yang hendak melintas,” katanya.

Iwan, warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry yang telah mendengar keluhan masyarakat dengan membuat jalan alternatif. Hal ini dilakukan karena lapangan tenis belum dapat dibongkar mengingat statusnya sebagai aset daerah, meskipun sudah ada lokasi baru untuk lapangan tenis.

“Alhamdulillah, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry telah mewujudkan permohonan warga dengan membuat jalan alternatif, yaitu Jalan Raje Bintang – Jalan Manunggal,” ujarnya. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Trending di Aceh