Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Pemerintah Perkuat Revitalisasi Kader untuk Layanan Kesehatan Dasar

badge-check

Pemerintah Perkuat Revitalisasi Kader untuk Layanan Kesehatan Dasar Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar dengan memperkuat peran kader hingga tingkat desa.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (20/2), revitalisasi kader menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat jejaring dan standar layanan di Puskesmas, Posyandu, Labkesmas, serta kunjungan rumah.

Dalam Rapat Pembahasan Revitalisasi Kader yang berlangsung di Kantor Kemenkes, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar berbagai program kader dari kementerian dan lembaga dapat terintegrasi dengan lebih efektif.

“Setiap kementerian dan lembaga sudah memiliki program kader masing-masing. Namun, menurut saya, Posyandu bisa menjadi pusat utama untuk mengintegrasikan berbagai program. Sebagian besar program sosial di daerah dikelola oleh PKK, yang dipimpin oleh istri pejabat daerah dan berada di bawah naungan Menteri Dalam Negeri,” kata Veronica Tan dalam rapat tersebut.

Rapat yang berlangsung pada Selasa, (18/02/2025) dipimpin oleh Wamenkes dan dihadiri oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Wakil Menteri BKKBN, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, serta Direktur SUPD III Ditjen Bangda Kemendagri.

Wakil Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria menambahkan bahwa, sinergi antar-kementerian dan lembaga perlu diperkuat, termasuk dengan melibatkan perguruan tinggi dalam program desa binaan.

Ia juga mengusulkan agar pejabat kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD memiliki desa binaan guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di tingkat desa.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri optimistis dapat memajukan desa melalui penguatan kelembagaan sesuai dengan Permendagri 18/2018. Saat ini, terdapat 304.255 Posyandu di seluruh Indonesia dengan total 1.401.564 kader.

Dengan diterbitkannya Permendagri 13/2024, Posyandu kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk memberikan layanan dasar di daerah, sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pada kesempatan yang sama, Direktur SUPD III, Ditjen Bina Bangda, TB. Chaerul Dwi Sapta, menegaskan bahwa pemetaan wilayah sangat diperlukan sebelum pelaksanaan proyek bersama di daerah.

“Pemetaan ini mencakup kondisi kependudukan dan karakteristik wilayah agar program yang kita jalankan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Chaerul.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas program kesehatan dan sosial di tingkat desa, sekaligus memperkuat sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tata Kelola Wali Nanggroe Jadi Perhatian dalam Evaluasi Kekhususan Aceh

30 Sep 2026 - 21:36 WIB

Tata Kelola Wali Nanggroe Jadi Perhatian dalam Evaluasi Kekhususan Aceh

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

25 Sep 2026 - 17:57 WIB

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

25 Sep 2026 - 14:08 WIB

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

23 Sep 2026 - 15:05 WIB

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

23 Sep 2026 - 08:11 WIB

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas
Trending di News