Lhokseumawe, Harianpaparazzi – Rapat pleno perhitungan suara Pilkada Gubernur Aceh dan Walikota Lhokseumawe berjalan aman dan lancar di Hotel Diana Senin (02/01). Namun dibalik itu muncul protes saat pleno berlangsung dari saksi pasangan Calon Ismail. A Manaf dan Azhar Mahmud (IMAM) dengan nomor urut 03.
Hal tersebut diungkapkan ketua Komite Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, S.E.,M.SM usai memimpin rapat perhitungan suara untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Walikota.
Abdul Hakim menjelaskan, Paslon walikota dengan nomor urut 03 bukan menyanggah perolehan hasil perhitungan suara. Melainkan saksi di pihak IMAM dari kecamatan Muara Dua, meminta agar kotak suara dibuka kembali. Tujuan nya untuk melihat secara pasti daftar hadir saat rekapituklasi di tingkat kecamatan. Namun oleh Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) menolak permintaan tersebut, karena daftar hadir sudah disediakan di masing-masing TPS pada saat pencoblosan.
“ Kemudian para saksi sudah diberikan DPT, jadi DPT itu digunakan saksi untuk menconteng pemiilih yang hadir dengan DPT yang ada di tangannya. PPK menolak itu, karena saat rekapitulasi suara di masing-masing TPS, tidak mengajukan keberatan saat itu.”
Sementara salah satu media Online menanyangkan alam konferensi pers yang berlangsung di Bale’e IMAM, Desa Uteunkot mengungkap beberapa persoalan. Salah satunya datang dari salah seorang pengurus Partai NasDem Aceh, Raji Firdana. Dirinya menemukan adanya indikasi kecurangan. Terdapat dugaan penggelembungan suara di beberapa desa dan indikasi penggunaan hak pilih secara berulang dengan memobilisasi pemilih dari desa lain.
Selain itu, partisipasi masyarakat di beberapa lokasi dinilai aneh, dengan rata-rata kehadiran sekitar 60 persen tetapi terjadi lonjakan suara di beberapa titik tertentu.
“Kami menemukan adanya kecurangan dan intimidasi di beberapa lokasi, termasuk tekanan dari aparatur desa untuk mendorong masyarakat memilih paslon tertentu. Kami memiliki bukti berupa foto dan video yang akan kami bawa saat pleno,”
Ismai A.Manaf menegaskan, akan terus mengawal proses perhitungan suara. Bahkan pihaknya juga telah mengumpukan sejumlah bukti indikasi kecurangan dan akan melawan melalui jaliur hukum.
Menurutnya, “Kita akan terus memantau dan melawan, bila perlu hingga ke Mahkamah Konstitusi. Ini kita lakukan untuk melawan begal-begal demokrasi pada Pilkada Lhokseumawe,”
Menurutnya, temuan Kecurangan dan Intimidasi ditemukan Raji Firdana menyebutkan bahwa proses Pilkada secara umum berjalan lancar, namun terdapat sejumlah indikasi pelanggaran yang mencoreng demokrasi.
BERITA ACARA DAN SERTIFIKAT REKAPITULASI SUARA HASIL PERHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI SETAP KECAMATAN DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2024
(firdaus)