Menu

Mode Gelap
Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara

Aceh

DPC GMNI Aceh Tenggara Desak Polisi Tangkap Oknum Dokter Bedah Diduga Malpraktik 

badge-check


					Almarhum Alkhalifi Zikri. Perbesar

Almarhum Alkhalifi Zikri.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Ketua  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara Muhammad Fran Wijaya Lubis mendorong pihak Polres Aceh Tenggara untuk secepatnya melakukan pemanggilan terhadap oknum dokter bedah berinisial IYB yang diduga melakukan Malpraktek, hingga merenggut nyawa bocah yang masih berumur 10 tahun.

Jay menjelaskan bahwa pada Jum’at (15/11/2024) pihak keluarga dari korban sudah melaporkan oknum dokter bedah IYB kepada polres Aceh Tenggara terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri meninggal dunia.

“Berita terkait dugaan malapraktik oknum dokter bedah itu sudah viral dan menjadi perbincangan masyarakat, bahkan pihak keluarga korban sudah melaporkan, jadi kami ingin melihat kinerja polres Aceh Tenggara untuk secepatnya memanggil yang bersangkutan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,  Dokter spesialis bedah dr. IYB resmi dilaporkan ke polres Aceh Tenggara atas dugaan tindak pidana Malpraktik pada bocah berumur 10 tahun hingga meninggal dunia di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane pada Selasa (11/11/2024) usai dilakukan operasi.

Surat pengaduan itu dengan nomor surat Req/177/XI/2024/RESKRIM. Pelapor atas nama Wendi Iskandar pihak keluarga korban warga Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara.

Dan Adapun pihak terlapor berinisial dr. IYB (38) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Badar Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius

15 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kasus Perceraian di Aceh Tenggara Masih Tinggi, Didominasi Cerai Gugat oleh Istri

15 Oktober 2025 - 20:13 WIB

PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

15 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam

15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Menteri LHK Terbitkan Keputusan Inventarisasi Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Kawasan Hutan

14 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Trending di Aceh