Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi PT Pase Energi Migas

badge-check

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi PT Pase Energi Migas Perbesar

Aceh Utara, harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai membuka pendaftaran dan proses seleksi Calon Direksi Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pase Energi Migas. Proses pendaftaran dibuka pada 11 s/d 12 November 2024.

Perseroda PT Pase Energi Migas merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Aceh Utara yang memiliki kegiatan usaha di bidang energi (minyak dan gas) yang terdapat dalam wilayah Aceh Utara. Pemilihan Calon Direksi baru dilakukan karena direksi sebelumnya telah habis masa jabatan, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perseroda PT Pase Energi Migas Dayan Albar, SSos, MAP, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 500/01/Pansel/2024 tentang Seleksi Direksi PT Pase Energi Migas (Perseroda) Kabupaten Aceh Utara, untuk menjaring calon direksi yang baru.

“Kita membuka kesempatan bagi siapa saja masyarakat umum dan profesional untuk menjadi calon Direksi PT Pase Energi Migas. Untuk syarat dan ketentuan semuanya dapat dilihat di website https://acehutara.go.id/halaman/perseroda2024,” ungkap Dayan, Kamis, 7 November 2024.

Kata dia, proses seleksi yang dilakukan panitia didasarkan pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bina Migas dan Energi Kabupaten Aceh Utara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pase Energi Migas Kabupaten Aceh Utara. Hal itu dimaksudkan untuk mengisi jabatan para direksi, meliputi Direktur Utama, serta Direktur Umum dan Keuangan.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Kesehatan dari RS Pemerintah), memiliki keahlian, integritas kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan. Selain itu, juga harus memahami penyelenggaraan 

Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai tentang minyak dan gas bumi, mempunyai pendidikan minimal S-1, mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar.

Disebutkan Dayan, pendaftar tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Selain persyaratan umum, lanjut Dayan, pendaftar juga harus memperhatikan sejumlah persyaratan khusus dan persyaratan administrasi yang dapat dilihat melalui link website di atas. 

“Waktu pendaftaran kita buka selama dua hari, yakni tanggal 11 s/d 12 November 2024, dan tahapannya dimulai dengan proses seleksi administrasi hingga wawancara akhir dengan Bupati Aceh Utara,” jelas Dayan, yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Dikatakan, berkas pendaftaran dapat diajukan ke Sekretariat Panitia, yakni pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara (Kantor Bupati) Jln Banda Aceh – Medan Km. 295 Landing Kecamatan Lhoksukon, dari pukul 08.00 s/d 16.30 WIB setiap hari kerja.

“Kita harapkan proses seleksi ini dapat berlangsung baik dan lancar hingga terpilihnya Direksi yang baru pada Perseroda PT Pase Energi Migas” pungkas Dayan yang turut didampingi oleh Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Samsul Rizal, ST, MSi. (M.AMIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Sekolah TK Al Jabal Nur

16 Juli 2026 - 12:34 WIB

5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Trending di Aceh