Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Pj Bupati Aceh Tenggara Tetapkan 14 Hari Status Tanggap Darurat Bencana

badge-check

Pj Bupati Aceh Tenggara Perbesar

Pj Bupati Aceh Tenggara

Aceh Tenggara,harianpaparazzi.com – Cuaca di beberapa wilayah Kabupaten Aceh Tenggara sedang tidak bersahabat. Hujan yang disertai angin kencang sedang melanda wilayah Bumi Sepakat Segenep selama sepekan terakhir ini. Kecamatan Bambel, Babul Rahmah dan Tanoh Alas mengalami dampak banjir sehingga perlunya bantuan dari Pemerintah. 

Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik, ST, M.Si, merespon dari kejadian ini serta mengeluarkan SK Bupati Aceh Tenggara tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di beberapa wilayah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024 dengar Nomor : 360/353/BPBD/X/2024.

Dikeluarkannya SK Bupati Aceh Tenggara ini karena menimbang beberapa hal, seperti perkiraan cuaca dari BMKG wilayah Aceh Tenggara mengalami musim penghujan dengan curah hujan deras, sehingga dapat mengakibatkan genangan air serta membawa material. Akibat dari cuaca ekstrem tersebut juga sampai merusak infrastruktur dan menimbulkan kerugian materi sehingga perlu penanganan cepat, tepat dan terpadu.

Status tanggap darurat bencana ini diberlakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 11 Oktober sampai dengan 24 Oktober 2024. Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik, menyampaikan keprihatinan atas musibah banjir yg sedang melanda di beberapa wilayah.

“Untuk itu saya juga sudah memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk membantu dan mengatasi musibah ini dengan cepat dan tepat. Serta kita berdoa agar musibah ini cepat berlalu,” ucap Taufik kepada harianpaparazzi.com, Selasa (15/10/2024) 

Kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara khususnya diharapkan untuk tetap waspada dalam menghadapi cuaca yang kurang bersahabat di hari terakhir ini. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Proyek Irigasi Blang Buloh Disorot, Dugaan Material Tambang Tanpa Izin Perlu Ditelusuri

22 Okt 2026 - 19:40 WIB

Proyek Irigasi Blang Buloh Disorot, Dugaan Material Tambang Tanpa Izin Perlu Ditelusuri

Pesan PWI Barsela: Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang

22 Okt 2026 - 18:52 WIB

Pesan PWI Barsela: Jangan Kami Dimarjinalkan, Habis Manis Sepah Dibuang

Pembangunan Trotoar di Lhokseumawe Belum Menjangkau Sejumlah Kawasan Ramai

22 Okt 2026 - 16:02 WIB

Pembangunan Trotoar di Lhokseumawe Belum Menjangkau Sejumlah Kawasan Ramai

Dr. Bukhari: Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

22 Okt 2026 - 10:01 WIB

Dr. Bukhari: Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

Bisnis Festival PNL 2026, Dari Ruang Kuliah Menuju Dunia Usaha

21 Okt 2026 - 18:58 WIB

Bisnis Festival PNL 2026, Dari Ruang Kuliah Menuju Dunia Usaha
Trending di Aceh