Menu

Mode Gelap
Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi

News

Kolaborasi DPP Desa Bersatu Dengan PT. Asta Kanti Insurance Broker Berikan Perlindungan Asuransi

badge-check


Kolaborasi DPP Desa Bersatu Dengan PT. Asta Kanti Insurance Broker Berikan Perlindungan Asuransi Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — PT Asta Kanti Insurance Broker, salah satu perusahaan pialang asuransi terkemuka di Indonesia, dengan bangga mengumumkan kemitraan strategis dengan DPP Desa Bersatu dalam meluncurkan program-program asuransi yang dirancang khusus untuk memenuh kebutuhan Desa Bersatu. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan asuransi yang lebih komprehensif, sesuai dengan tujuan Desa Bersatu dalam memperjuangkan kepentingan
desa-desa di seluruh indonesia dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kesejahteraan, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Melalui program-program asuransi ini, PT Asta Kanti Insurance Broker berkomitmen untuk menyediakan solusi asuransi yang optimal, mulai dari perlindungan masyarakat desa, perlindungan gagal panen, hingga perlindungan terhadap risiko operasional perangkat desa.

Dengan pemahaman mendalam akan profil risiko dan tantangan unik yang dihadapi desa
harapakan program-program asuransi ini akan membantu memberikan perlindungan
keamanan dan stabilitas program-program desa kedepan.

“Kami sangat antusias dengan kemitraan ini, melalui pemahaman yang mendalam mengenai kebutuhan desa, kami telah menyusun program asuransi yang dirancang secara spesifik bekerja sama dengan mitra-mitra asuransi untuk membantu DPP Desa Bersatu dalam mencapai tujuannya melalu pengelolaan risiko dan melindungi nilai-nilai penting desa. Ini adalah bukti komitmen kami untuk selalu menyediakan solusi yang relevan dan tepat guna bagi klien kami,” jelas Direktur Utama PT Asta Kanti Insurance Broker, Pahala Rudy K, di Jakarta, Jumat (4/9/2024).

Sementara itu, Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menyambut baik kerja sama ini.

PT Asta Kanti Insurance Broker telah memahami kebutuhan kami secara menyeluruh dan memberikan pendekatan yang tepat sasaran. Kami yakin, dengan program asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan kami ini, maka kami dapat lebih fokus pada pengembangan tujuan kami dengan lebih tenang karena aspek perlindungan risiko sudah tertangani dengan baik,” ujarnya.

PT Asta Kanti Insurance Broker merupakan perusahaan pialang asuransi yang berdedikasi untuk memberikan solusi asuransi yang inovatif dan komprehensif.

Perusahaan yang berkantor di AXA Tower wilayah segitiga emas di tengah kota Jakarta, telah berkiprah lebih dari 25 tahun di industri pialang asuransi.

PT Asta Kanti Insurance Broker fokus membantu mewujudkan target dan kenyamanan kegiatan usaha nasabahnya, dengan menyediakan layanan berstandar tinggi dalam strategi manajemen
risiko, konsultasi risiko, Penempatan risiko asuransi, serta aktif dalam membantu tertanggung mendapatkan benefit asuransi secara maksimal. Berbagai produk asuransi yang disediakan PT Asta Kanti Insurance Broker meliputi Asuransi Jiwa Kumpulan, Asuransi Kredit, kesehatan, penerbangan, minyak & gas, kargo, sektor properti dan lain-lain. 

Selain itu juga mengelola pertanggungan lebih dari 3 juta kepesertaan asuransi, yang tersebar di seluruh Provinsi di wilayah Indonesia, sampai dengan penjaminan ke mancanegara, mengelola berbagai sektor risiko, kendaraan, Rumah hunian pabrik, mesin, risiko gagal panen, asuransi usaha peternakan dan berbagai bentuk risiko yang
lapat mengganggu keberlangsungan bisnis nasabahnya.

Sementara itu DPP Desa Bersatu Desa Bersatu merupakan aspirasi 8 Organisasi Desa Nasional yang terdiri dari DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), PP PPDI (Pengurus Pusat
Persatuan Perangkat Desa), DPP ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), PP PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPN PARADE NUSANTARA (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) dan DPP KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan
Kelurahaan seluruh Indonesia) telah membuktikan konsistensinya mengawal revisi Undang – Undang No 6 tahun 2014 tentang desa. 

Desa Bersatu Wadah independen dalam
upaya memberi kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara, dengan 75.259 desa se-Indonesia diharapkan menjadi motor pengerak Pembangunan Indonesia, dimana Kepala Desa,
anggota Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Purnabakti Kepala Desa, Perangkat dan PD serta anggota organisasi kemasyarakatan yang didirikan dan dibina pemerintah desa menjadi garda Pembangunan desa menuju Indonesia Maju dalam satu semangat yaitu Desa Bersatu.

Upaya mengkonsolidasi potensi tersebut diletakkan dalam Visi Misi Organisasi Desa Bersatu sebagai satu semangat memberi kontribusi Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan jalinan Kerja sama ini, diharapkan jaminan kesejahteraan masyarakat dengan
perlindungan asuransi pada semua sektor dapat terlaksana dengan baik dan maksimal
sebagaimana visi misi kedua Lembaga ini dapat berguna bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasubsi Keamanan Lapas Tanjungbalai Purna Bakti, Pengabdian Puluhan Tahun Ditutup dengan Haru

2 Maret 2026 - 21:56 WIB

302 Gram Sabu “Parkir” di Talawi, Satresnarkoba Polres Batu Bara Langsung Angkut Pengedarnya

2 Maret 2026 - 14:05 WIB

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H di Aceh Tenggara

27 Februari 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan 75,92 Gram Ganja dari Sebuah Gubuk

26 Februari 2026 - 19:44 WIB

Perkara Sabu dan Ekstasi Puluhan Kilogram Disidangkan, Dua Terdakwa Dituntut Pidana Mati

25 Februari 2026 - 12:48 WIB

Trending di News