Menu

Mode Gelap
Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

Headline

Polda Metro Jaya Selenggarakan Seminar Hukum “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pilkada Serentak 2024 Aman dan Kondusif”

badge-check


					Polda Metro Jaya Selenggarakan Seminar Hukum “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pilkada Serentak 2024 Aman dan Kondusif” Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Seminar Hukum yang mengambil tema, “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pilkada dalam Rangka mewujudkan Pilkada serentak Tahun 2024 yang aman dan kondusif” yang di buka oleh Irwasda Polda Metro Jaya mewakili Kapolda Metro Jaya. Selasa, (24/9/2024) di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk Pilkada serentak.

Adapun pemaparan Materi narasumber kegiatan Seminar Hukum sebagai berikut:

1 Titi Anggraini (Pengajar Hukum Pemilukada Fakultas Hukum Universitas Indonesia) (FHUI) “Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).”

2 Dr. Chairul Huda SH.MH. (Ahli Hukum Pidana Universitas Muhamadiyah) “Tindak Pidana Pemilihan dalam Pilkada Tahun 2024”

3 Benny Sabdo, SH, MH (Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran) “Tentang Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan”

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para PJU Polda Metro Jaya dan para Kasikum jajaran serta penyidik Ditreskrimum, penyidik Ditreskrimsus, Dit Intelkam PMJ, Biro OPS PMJ, Dit Samapta PMJ, Sat Brimob PMJ serta para Kabag OPS, Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam Kasikum Polres Jajaran Polda Metro Jaya.

Kegiatan Seminar Hukum juga dilakukan secara virtual yaitu YouTube live, Facebook, Tiktok, Snack Video, serta Instagram Humas PMJ.

Kegiatan Seminar Hukum tersebut secara aktif dan berjalan komunikasi dua arah dengan melakukan tanya jawab para narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

7 Januari 2026 - 16:12 WIB

Rumah Sakit Kewalahan, Alarm Krisis Kesehatan Menguat Pascabanjir Aceh

27 Desember 2025 - 17:36 WIB

AJI Lhokseumawe Kecam Perampasan HP Wartawan oleh Oknum TNI di Aceh Utara

25 Desember 2025 - 20:30 WIB

Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal

24 Desember 2025 - 23:06 WIB

Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

13 Desember 2025 - 10:38 WIB

Trending di Headline