Menu

Mode Gelap
Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu

News

Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

badge-check


					Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman Perbesar

Padang, harianpaparazzi.com — Pimpinan Polri, Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa dari tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman. Penangkapan tersangka dilakukan dengan dukungan Polres Padang Pariaman yang dibantu oleh Polda Sumatera Barat, Baris Krim Polri, serta berbagai elemen masyarakat dan TNI. Seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan penting dalam proses penyelidikan yang memakan waktu 11 hari.

Kasus ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan setelah disergap oleh tersangka. Peristiwa tragis tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat setempat dan media, yang terus mengikuti perkembangan penyelidikan.

Kapolda Sumatera Barat mengungkapkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah melakukan upaya pelarian selama 10 hari. Berbagai metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi juga menjelaskan bahwa dalam masa pelariannya, tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat di wilayah sekitar kejadian. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali, tersangka berhasil lolos hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat setempat.

Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka. Barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta barang-barang lainnya kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kapolda menyebutkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

Dalam konferensi pers, Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya, untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai peristiwa ini. Keluarga korban saat ini juga menjadi fokus perhatian, mengingat beban yang ditanggung setelah kehilangan tulang punggung keluarga mereka.

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif di balik tindakan kejam tersangka. Polisi menyatakan bahwa tersangka awalnya hanya berniat memperkosa korban, namun akibat dari tindakan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia. Tim forensik masih bekerja untuk mengonfirmasi apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka.

Apresiasi penuh disampaikan oleh Kapolri kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penangkapan tersangka, terutama masyarakat yang memberikan informasi penting yang mengarahkan tim kepolisian pada keberadaan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hangatkan Silaturahmi Ramadan, RSU Mitra Sejati Gelar Buka Puasa Bersama Civitas Hospitalia

6 Maret 2026 - 06:22 WIB

Kajari Batu Bara dan SMSI “Turun ke Jalan”, Takjil Dibagi, Silaturahmi Pun Jadi

5 Maret 2026 - 22:22 WIB

Rp1,86 Miliar Mengalir, Sinergi Bupati Batu Bara dan BNPB RI Percepat Pemulihan Dengan Aksi Nyata

4 Maret 2026 - 05:39 WIB

Gerai UMKM Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Nongol di Lounge Imigrasi

3 Maret 2026 - 19:16 WIB

Kasubsi Keamanan Lapas Tanjungbalai Purna Bakti, Pengabdian Puluhan Tahun Ditutup dengan Haru

2 Maret 2026 - 21:56 WIB

Trending di News