Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

News

Kemendagri Dukung Program Kegiatan Lima Lokasi Destinasi Super Prioritas

badge-check


					Kemendagri Dukung Program Kegiatan Lima Lokasi Destinasi Super Prioritas Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rakorpusda Review Dokumen Perencanaan Daerah dalam mendukung program dan kegiatan K/L di 5 lokasi Super Prioritas di Naraya Hotel Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (2/9/2024), acara ini bertujuan untuk mereview dan memetakan dukungan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran dokumen Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN), serta mensosialisasikan kebijakan pariwisata mengenai Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) kepada Pemerintah daerah.

Acara ini dihadiri oleh kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah, Kadis Pariwisata Kabupaten Demak serta Kementerian dan Lembaga terkait secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemeritah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. TB. Chaerul Dwi Sapta menekankan review/pemetaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mendukung program kegiatan Kementerian/Lembaga sudah sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 untuk selanjutnya dapat dijabarkan kedalam program/kegiatan/sub kegiatan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sudah sesuai dengan menu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Chaerul juga menyoroti bahwa memperhatikan efek multiganda yang akan diperoleh pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya pariwisata, maka seyogyanya pengelolaan pariwisata menjadi isu prioritas dan strategis di dalam dokumen perencanaan dan penganggarannya.

Oleh karena itu, menjadi tugas Ditjen Bina Pembangunan Daerah untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pariwisata di daerah dalam mendukung pencapaian target nasional bidang pariwisata baik dari sisi perencanaan dan penganggaran daerah.

Pengembangan pariwisata diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga kualitas pengelolaan pariwisata dan kualitas lingkungan masyarakat. Pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi talkshow yang membahas dokumen perencanaan daerah dalam mendukung Program dan Kegiatan K/L di 5 (Lima) Destinasi Super Prioritas. Talkshow ini menghadirkan pembicara dari Direktorat Menejemen Strategis, Direktorat Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /BAPPENAS.

Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam pengembangan kepariwisataan nasional kedepan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Upaya Peredaran Sabu 21 Gram di Labuhan Ruku Berhasil Digagalkan Aparat

22 April 2026 - 19:08 WIB

Penangkapan Tengah Malam di Indrapura, Polisi Temukan Sabu dari Seorang Pria

22 April 2026 - 18:59 WIB

Forum Forkopimda Langkat Jadi Ruang Damai, Perselisihan Saling Lapor Disepakati Selesai Secara Musyawarah

19 April 2026 - 13:15 WIB

Tagihan Mengendap, Keringanan Tersendat, Korban Banjir Dibayangi Beban Listrik

18 April 2026 - 11:31 WIB

Aksi Jum’at Berkah di Dolok Pop, Satresnarkoba Berbagi dan Edukasi Bahaya Narkoba

10 April 2026 - 16:05 WIB

Trending di News