Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

News

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Restuardy Daud Minta Pemda Bersinergi dengan Pengusaha

badge-check


					Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Restuardy Daud Minta Pemda Bersinergi dengan Pengusaha Perbesar

SURABAYA, harianpaparazzi.com — Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud mengatakan ekonomi Indonesia tumbuh positif sebesar 5,05% pada triwulan 2 tahun 2024, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2023.

Demikian disampaikan Restuardy pada Rapat Kerja Koordinasi Nasional (Rakerkornas) APINDO ke-33 yang mengangkat tema “Sinergi Pengusaha dan Pemerintah: Memastikan Kualitas Sinergi dan Peran Birokrasi dalam Memperlancar Kegiatan Usaha”, beberapa waktu lalu di Novotel Samator.

“Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap ekonomi, yaitu industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan yang menunjukkan pertumbuhan positif,” kata Restuardy dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (1/9/2024).

Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Restuardy meminta dukungan pemerintah daerah melalui Perda agar tercipta ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Selain itu, Perda juga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, yaitu perekonomian akan tumbuh dengan baik di situasi masyarakat yang stabil. Penegakan Perda juga bertujuan untuk memastikan Perda dipatuhi sebagai norma yang berlaku di tengah masyarakat.

Terakhir, penyusunan Perda, sebagai piranti lunak pemerintah daerah dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum.

Restuardy juga menyoroti beberapa indikasi isu berkaitan dengan dengan Perda Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung aktivitas usaha. Pertama, adanya Perda yang mengindikasikan pembebanan biaya yang dirasa membebani para pelaku usaha. Kedua, adanya Perda yang belum mengakomodir kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha. Ketiga, tantangan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akomodatif terhadap pemanfaatan ruang untuk kepentingan berusaha. Keempat, Trantibum dan lingkungan yang kondusif dalam berusaha.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan pengusaha serta pentingnya kolaborasi dalam penyusunan regulasi sebagai upaya bersama untuk memajukan perekonomian nasional, khususnya dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Menurutnya, dunia usaha menjadi bagian penting karena roda ekonomi itu tidak akan berputar jika dunia usaha tidak ikut berjalan. Regulasi yang mendukung tumbuhnya usaha menjadi fokus utama Pemprov Jawa Timur.

“Untuk itu, Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk memberikan regulasi yang terbaik, terutama untuk meningkatkan kemudahan perizinan serta meningkatkan kualitas layanan terkait dunia usaha,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPN APINDO Shinta W Kamdani mengatakan Rakerkornas APINDO merupakan wadah dialog yang konkret antara pelaku usaha dengan pemerintah agar ada titik temu demi keberlanjutan ekonomi berjalan.

“APINDO berkomitmen untuk berkolaborasi dalam memberi masukan kepada pemerintah sesuai dengan visi besar APINDO yaitu mewujudkan iklim usaha yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan untuk penciptaan lapangan kerja. Selain itu, APINDO menunjukkan solusi efektif dan dapat menjalankan kebijakan dari pemerintah serta terus mengawal berbagai regulasi pemerintah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMSI Batu Bara Pertegas Peran Pers dan Konsolidasi Organisasi dalam Rakerda

23 April 2026 - 20:27 WIB

Gerak Cepat, Polres Langkat Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dalam Waktu 8 Jam

23 April 2026 - 11:32 WIB

Reaksi cepat Tim gabungan polres Langkat membuahkan hasil

23 April 2026 - 11:26 WIB

Polres Langkat Tangkap Pelaku Bersenjata Api Rakitan, Aksi Pencurian dengan Kekerasan Terungkap

23 April 2026 - 11:16 WIB

Upaya Peredaran Sabu 21 Gram di Labuhan Ruku Berhasil Digagalkan Aparat

22 April 2026 - 19:08 WIB

Trending di News