Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Aceh

Anggota DPRK Aceh Tenggara Soroti Pekerjaan Penanganan Jalan Nasional Longsoran

badge-check


					Anggota DPRK Aceh Tenggara Soroti Pekerjaan Penanganan Jalan Nasional Longsoran Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, soroti penanganan jalan nasional longsoran batas Gayo Lues-Aceh Tenggara.

Anggota DPRK yang terpilih itu Maruan Hanafi mengatakan, pekerjaan yang dilakukan rekanan itu dapat menimbulkan kerugian daerah dan pihak perusahaan galian C resmi yang ada di Aceh Tenggara, pasalnya, yang disebut rekanan untuk suplai material untuk pekerjaan itu dari perusahaan Nawi Sekedang Grup, tetapi hal itu tidak benar kenyataan di lapangan.

“Dugaan saya sebelumnya hanya pelengkap administrasi saja, setelah diberitakan dan tinjau pihaknya dilapangan, rekanan baru menggunakan perusahaan Nawi Sekedang Grup untuk suplai material,” kata Maruan Hanafi, Jum’at (30/08/2024).

Dikatakannya, sebelum memakai perusahaan Nawi Sekedang Grup, pekerjaan telah mencapai 70 persen lebih, hal ini dapat merugikan daerah dan perusahaan yang disebut sebagai suplai material. 

Seharusnya daerah mendapatkan penuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) pekerjaan itu melalui perusahaan yang suplai material, tetapi hal itu tidak mungkin akan terjadi nantinya.

“Material untuk pekerjaan 70 persen lebih itu diduga material haram atau curian yang dimasukkan rekanan,” ungkapnya kepada harianpaparazzi.com

Diketahui, anggaran untuk penanganan longsoran jalan nasional batas Gayo Lues – Aceh Tenggara itu sebesar Rp11.298.121.000, dengan nilai kontrak: HK.02.01/CTR-Bb1.PJN.III/05/APBN/2024, sebagai penyedia jasa oleh PT. Segon Karya Alcantara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawa 50,7 Kilogram Ganja, Dua Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi 

28 Januari 2026 - 07:50 WIB

Pemkab Aceh Utara Gandeng Media PASESATU Salurkan Tenda dan Tangki Air untuk Korban Banjir Bandang

27 Januari 2026 - 23:27 WIB

Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Kemanusiaan Pasca Banjir

27 Januari 2026 - 16:08 WIB

LBH Iskandar Muda Aceh Minta Kajati Turun Tangan, Dugaan Masalah PEMA Dikunci ke UU Tipikor dan Perbendaharaan Negara

26 Januari 2026 - 13:04 WIB

Mahasiswa KKN PPM Universitas Malikussaleh Kelompok 63 Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial di Dusun Bukit Rata

24 Januari 2026 - 22:34 WIB

Trending di Aceh